Arfan Usman Sebut Pemda Siak Berkomitmen Bebas Pungli

JarNas - Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen bebas dari pungutan liar (pungli) dalam upaya meningkatkan pelayanan publik.
Komitmen itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Siak Arfan Usman pada saat memimpin rapat tentang evaluasi dan monitoring kegiatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli bersama Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Inspektorat, Satpol PP, rapat bersama ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sri Indrapura komplek perkantoran Tanjung Agung, Kamis (30/5/2024).
"Pemerintah Kabupaten Siak berupaya memberikan pelayanan publik terbaik, bersih, akuntabel dan jauh dari yang namanya pungli, oleh karena itu di bentuknya satuan tugas UPPL Kabupaten Siak ini," kata dia.
Landasan hukumnya adalah Peraturan Presiden Republik lndonesia Nomor 87/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Ini merupakan tindak lanjut dari cita-cita pemerintah untuk memberantas praktik pungutan liar dari tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Adapun susunan Satgas ini diketuai oleh Wakapolres Kompol Ade Zaldi dan Kepala Inspektorat Faly Wurendarasto sebagai wakil ketua I.
"Hari ini kita melaksanakan rapat evaluasi dan pelaksanaan pencegahan secara dini pada sektor-sektor pelayanan publik yang langsung kepada masyarakat di Kabupaten Siak ini, tentu saling berkoordinasi dalam pencegahan dan jangan saling menutupi permasalahan yang timbul ulah oknum-oknum yang mengambil pungutan liar kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan," kata Ade.
Disisi lain, Kepala Inspektorat menyampaikan bahwa saat ini Sosialisasi telah berjalan di empat kecamatan dan juga telah terbentuk komitmen bersama para penghulu kampung sekecamatan Kandis, Sungai Apit, Tualang dan Lubuk Dalam.
"Perlunya dan pentingnya sosialisasi penanganan dan pencegahan pemungutan liar ini secara awal di sektor-sektor satuan kerja yang memiliki langsung pelayanan publik kepada masyarakat, seperti Perangkat Pemerintahan Kampung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Unit Pelayanan Kesehatan, Sekolah-sekolah," ujarnya.
Ia mengingatkan akan bahaya pungli dan dampak buruk yang dirasakan masyarakat, oleh sebab itu pihak-pihak terkait harus miliki komitmen kuat dan menyatukan persepsi penting dalam Sosialisasi pencegahan lebih dini.
"Semoga dengan sosialisasi lebih awal ini dapat menghindarkan atau peluang praktek pungutan liar tidak terjadi, namum hal ini menjadi tujuan bersama pemerintah kabupaten Siak beserta jajarannya tetap waspada dan mengantisipasi dalam memberantas pungli," kata dia. (Inf)