Bawaslu Kampar Wujudkan Legitimasi dan Kredibilitas Pemilu

Jun 24, 2022 - 19:50
 0  16
Bawaslu Kampar Wujudkan Legitimasi dan Kredibilitas Pemilu

JarNas – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar berkomitmen mewujudkan Legitimasi dan Kredibilitas Pemilu pada perhelatan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 mendatang.

Komitmen Bawaslu Kabupaten Kampar tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar melalui Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Marhaliman di Bangkinang, Jumat (24/06/2024).

Marhaliman menyebutkan, sesuai arahan pimpinan Bawaslu RI, Puadi, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi yang disampaikan pada pembukaan Seminar Penanganan Pelanggaran yang dilaksanakan di Kota Baubau, Rabu (22/06/2022).

“Bahwa kualitas Pemilu dicerminkan antara lain dari legitimasi dan kredibilitas Pemilu,” terangnya.

Bawaslu RI menyatakan bahwa dalam mewujudkan suatu keadilan dan arah kebijakan penanganan pelanggaran di Bawaslu harus berpedoman pada asas keadilan restoratif. Dimana dalam proses penanganan pelanggaran Bawaslu mengacu pada prinsip pemulihan.

Menurutnya membangun rehabilitasi dan pembinaan serta pemulihan lebih dapat membangun terwujudnya keadilan pemilu.

Kemudian, dalam konteks dugaan pelanggaran pidana Pemilu Bawaslu mengenal istilah Ultimum Remedium yang bersifat sanksi pidana itu adalah sanksi terakhir, sehingga dengan melakukan proses pemulihan dan rehabilitasi Bawaslu dapat mewujudkan keadilan pemilu.

Selain itu, Bawaslu memiliki tugas dan wewenang untuk mencegah berbagai ketidak beresan dalam proses pemilu, menyediakan mekanisme komplain masyarakat, dan penyelesaian pelanggaran, sengketa yang adil dan transparan.

Bahkan dalam batas-batas tertentu memberikan hukuman setimpal bagi pelanggar yang menyebabkan terganggunya proses Pemilu.

Selanjutnya, ditekankan pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga dapat meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran nantinya.

“Untuk itu Bawaslu Kampar siap melakukan koordinasi dan konsolidasi sesama stakeholder baik Kepolisian dan Kejaksaan serta instansi lainnya,” ujarnya. (nty/jnn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow