Danau Zamrud Siak Wisata Eksotis nan Perawan

Danau Zamrud telah ditetapkan sebagai kawasan Taman Nasional oleh pemerintah Republik Indonesia dalam Surat Keputusan Menteri LHK No. 350/Menlhk/Setjen/PLA.2/5/2016, tanggal 4 Mei 2016 menetapkan Perubahan fungsi SM Danau Pulau Besar Danau Bawah serta kawasan hutan produksi tetap Tasik Besar Serkap menjadi TN Zamrud di Kabupaten Siak Provinsi Riau seluas 31.480 ha.. Secara geografis terletak antara 00°35’ – 00°45’ LU dan 102°10’ – 102°19’ BT dan secara administrative TNZ terletak dikecamatan Dayun Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Danau yang terletak di pedalaman Sungai Apit ini memiliki sejumlah pesona alam yang sangat indah, asri alami dan masih perawan, bak putri tidur dengan nyaman dihamparan luas berdindingkan hutan rimba yang tumbuh berbagai tanaman unik dan menarik di dalamnya, beratapkan birunya langit, tidak tersentuh oleh hiruk pikuk atau bisingnya suasana seperti di kota. TNZ tidak hanya menjadi pusat riset flora dan fauna, tapi juga menjadi paru-paru dunia.
Warna air danau merah kehitaman bak permata zamrud ini menjadi ciri khasnya yang sangat eksotis dibandingkan tempat wisata lainnya. Luasnya mengitari danau itu sekitar 10 km x 4 km. Siapa yang belum pernah datang ke tempat ini pasti sangat penasaran ada apa di Danau Zamrud.
Ini adalah satu tempat yang menjadi tujuan wisata bagi anggota wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau perwakilan kabupaten/kota berjumlah 50 orang yang bergabung dalam kegiatan Ekspedisi Taman Nasional Zamrud dan Diklat Wartawan selama tiga hari mulai Jumat hingga Ahad (26-28 November 2021).
Pilihan itu ditetapkan karena memang lokasi wisata ini menarik untuk dikunjungi, selain tempatnya asri masih sangat alami dan tidak ada pembangunan apapun disana, masih banyak margasatwa yang hidup berkembangbiak secara alami. Ini salah satu tempat wisata alam yang ada di Siak, selain 10 macam wisata alam yang ada seperti Danau Naga Sakti, tiga jenis ekowisata Mangrove Rawa Mekar Jaya, Mangrove Mengkapan dan Mangrove Berembang Bertuah dan empat jenis agrowisata yakni Taman Harmoni Raya, Sakabura dan BJ Go Green serta Taman Segaran Jiwa atau wisata Bunga Raya, Kemudian Taman Hutan Raya SSK II, Pusat Pelatihan Gajah Minas
“Satu hal yang menjadi daya tarik danau ini adalah kawasan wisata bahari danau gambut terluas dan terdalam di Indonesia, memiliki kedalaman 50 meter”, kata Ketua PWI Siak, Wiwik Widaningsih.
Danau Zamrud adalah lahan gambut hanya jenis tumbuhan tertentu yang hidup di lahan tersebut. Ada dua danau menghiasi, Danau Pulau Besar (2.416 hektare) yang terdiri dari empat pulau yaitu Pulau Besar, Pulau Tengah, Pulau Bungsu, serta Pulau Beruk dan Danau Bawah yang luasnya 360 hektare.
Danau gambut terluas dan terdalam di Indonesia ini menyimpan banyak misteri buat yang pertama kali datang mengunjunginya. Salah satunya adalah ada empat buah pulau yang bisa berpindah-pindah sesuai dengan arus air atau pasang surutnya air dalam setahun beberapa kali berpindah, karena danau gambut ini tidak menapak ke dasar danau, namun perpindahan itu tidak begitu terlihat, hanya dengan pengamatan yang cermat. “Pulau ini terbentuk dari endapan lumpur dan tumbuh-tumbuhan, karena itu dapat berpindah titik koordinatnya”, kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, Fauzi didampingi Kepala Bagian Tata Usaha yang juga Plt. Kepala Bidang Wilayah II BBKSDA, Hartono saat mendampingi Ketua PWI Riau, H. Zulmansyah dan rombongan wartawan ini.
Untuk menempuh kesana memerlukan nyali yang mantap karena lokasinya cukup menantang. Jarak tempuh menuju kesana dari pusat kota Kabupaten Siak sekitar 49 km dengan waktu tempuh 30 menit sampai 1 jam perjalanan. Untuk mencapai danau memakan waktu 30 menit dari Kampung Dayun melewati Pos Pengamanan PT. Bumi Siak Pusako dengan jarak lebih kurang 20 km. Sampai di jembatan disana menaiki perahu motor melalui anak sungai dari jalan perusahaan menuju danau.
Tidak jauh dari tempat turunnya bus diatas jembatan Sungai Rasau itu, ada jembatan kecil terbuat dari besi. Konon jembatan itu adalah tempat melintasnya harimau sumatera, “Jembatan itu sengaja dibuat hanya untuk melintas hewan itu”, kata Fauzi.
Rombongan ekspedisi dibagi dalam 10 unit sampan mesin mengitari danau melalui anak sungai Kasau di Kampung Dayun Kecamatan Dayun pukul. 10.00 WIB menuju satu unit bangunan rumah yang dibawahnya adalah kerambah milik nelayan disana dengan menempuh perjalan selama 1 jam. Pukul 11.15 WIB makan siang bersama di kerambah itu sambil berbincang santai bersama ketua kelompok nelayan.
Hasil jelajah rombongan wartawan PWI se-Provinsi Riau melihat berbagai keunikan dan merasakan keindahan serta kenyamanan selama berada di Danau Zamrud. Sangat tepat pemerintah menetapkannya menjadi Taman Nasional karena memiliki sumber daya alam hayati dan ekosistem yang khas dan unik, masih utuh dan sangat alami, mempunyai luas yang cukup untuk kelangsungan proses ekologis secara alami dan dapat dibagi dalam beberapa zona, ada rimba dan zona pemanfaatan sesuai kebutuhan.
Sepanjang perjalanan rombongan menemui suasana damai dan tenang dan jauh dari hiruk pikuk kebisingan kota dirasakan ketika berada di kawasan Taman Nasional Zamrud terdengar merdu suara kicauan burung dan melihat burung-burung berwarna putih keabu-abuan mirip burung kenari menari-nari diatas permukaan air dan hinggap diatas botol bekas sebagai pelampung kerambah apung para nelayan di hamparan danau. Tidak ada sampah satupun di permukaan danau itu.
Hutan rimba yang begitu asri alami terjaga keasriannya alias masih perawan itu tidak terlihat ada bangunan beton disana, hanya ada segelintir rumah seperti pondok yang terbuat dari kayu dan papan saja, jumlah penduduk yang tinggal di sekitar 30 KK saja.
Sayangnya saat ekspedisi dilakukan di penghujung tahun musim penghujan, sehingga tidak bisa menjelajah ke hutan sekitar danau untuk melihat secara dekat tumbuhan dan hewan apa saja yang ada disana karena air sedang pasang.
Masih banyak satwa dan tumbuhan langka hidup disana secara alami, Menurut BBKSDA Riau ada 38 jenis burung diantaranya bubut, celepuk (burung hantu), elang, enggang, kutilang, laying-layang, murai batu, punai, rangkong gading, rangkong papan, serindit, srigunting, tekukur, kucica kampong, beruang madu, beruk, harimau sumatera, kancil, tapir, kucing hutan, simpai, babti, monyet ekor panjang, tupai, tringgiling, ungko, siamang, biawak, landak dan kijang. 12 diantaranya dilindungi seperti Bangau Putih, Enggang Palung, Enggang Benguk, Enggang Dua Warna, dan Enggang Ekor Hitam. Terdapat pula empat jenis primata dan sembilan jenis mamalia. Jenis primata yang dilindungi hanya satu yaitu Siamang sedangkan jenis mamalia yang dilindungi ada tiga yaitu Harimau Loreng Sumatera, Beruang Madu, dan Kucing Hutan.
Yang sering menampakkan diri di kawasan itu adalah beruang madu, sesekali melintas beruk ekor pendek. Sayap burung belibis terlihat mengepak terbang di tengah danau.
Di dalam danau ada 14 jenis ikan, seperti ikan arwana emas, balido, toman, tapah, baung, delapan di antaranya memiliki nilai ekonomi penting yaitu Sipimping, Selais, Kayangan, Tapah, Baung, Tomang, Balido, dan Gelang dan udang. Konon juga masih ada buaya.
Tumbuhan langka seperti pinang merah, daun bingkuang mirip seperti daun pandan berduri, bengku (Ganua motleyana), durian burung (Durio carinatus), punak (Tetramerista glabra), jangkang (Xylopia malayana), kolakok (Melanorrhoea sp.), pisang-pisang (Gonithalamus sp.), ramin (Gonystylus bancanus), dan jenis-jenis lainnya dari Suku Dipterocarpaceae (meranti-merantian).
Hanya aktivitas nelayan yang ada di sana, itupun mereka yang telah memiliki kartu anggota atas izin dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau (BBKSDA) yang mengelolah TNZ itu.
Ketua Kelompok Nelayan, M. Noer disela makan siang bersama di kerambah miliknya itu menyampaikan bahwa ada dua kelompok nelayan yang diperbolehkan beroperasi di danau itu. Satu kelompok berjumlah 20 orang.
Mereka kesehariannya menangkap ikan dan udang. Transaksi ekonomi bagi para nelayan terjadi setiap dua atau tiga hari sekali dalam seminggu. Sebuah mobil pick up akan datang untuk membeli hasil tangkapan para nelayan dan juga membawa sembako, peralatan mandi, rokok dan lain-lain yang merupakan titipan dari para nelayan.
“Hasil tangkapan ikan dan udang milik para nelayan mereka jual, ada mobil yang datang menjemput dan membawanya, sekalian mereka menitip kebutuhan para nelayan, setidaknya dalam sehari ada nelayan bisa menghasilkan 30 kg”, kata M. Noer.
Keunggulan dan kelebihan yang sangat menarik dari TNZ ini adalah terdapat lapangan Migas yang memiliki nilai strategi ekonomi secara nasional. Pemanfaatan kawasan itu dikelolah Badan Operasi Bersama (BOB) PT. BSP-PH merupakan salah satu wilayah kerja pertambangan CPP Blok yang diserahkan oleh pemerintah kepada BP MIGAS dan Konsorsium PT. Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu untuk dikelola berdasarkan perjanjian Kontrak Production Sharing (KPS) tanggal 8 Agustus 2002 selama 20 tahun. Sebelumnya CPP Blok dikelola oleh PT. Caltex Pacific Indonesia.
Menurut sejarahnya, salah seorang manager BOB PT. BSP, Nazarudin menyampaikan bahwa pihak perusahaan minyak di kawasan ini lebih dahulu ada daripada TNZ. Perusahaan memiliki komitmen yang sangat tinggi menjaga dan melestarikan lingkungan. Meski peluang besar sebagai proyek strategi nasional karena potensi minyak disana dapat dimanfaatkan untuk pertumbuhan ekonomi secara nasional, namun kehati-hatian dalam pengolahan ladang minyak itu tetap menjadi perhatian serius.
Mantan Dewan Komisaris PT Caltex Pasific Indonesia, Julius Tahija adalah orang yang pertama kali menemukan dua danau di wilayah operasi CPI di Kabupaten Siak itu dengan tegas menyatakan tidak akan merusak danau tersebut dan hutan di sekelilingnya jika nantinya mengeksplorasi sumber minyak di bawah danau.
“Dalam mengeksplorasi minyak dipergunakan teknologi pengeboran sumur miring (Directional Drilling), tidak tegak lurus dengan permukaan tanah, sehingga tidak merusak danau di atasnya. Biayanya jutaan dollar AS, cukup tinggi pada masa itu”, kata Manager BOB PT. BSP, Nazarudin.
Ketika itu, dia mengajak Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, Emil Salim untuk mendukung gagasan konservasi kawasan tersebut, “Agak aneh juga, perusahaan minyak, yang biasanya menggasak lingkungan, kali ini membela lingkungan,” ujar Emil ketika itu. Kemudian dikeluarkan surat No. 812/MemPPLH/8/79. Surat ini kemudian menjadi dasar Surat Keputusan Gubernur Riau pada November 1979, yang menetapkan kawasan tersebut sebagai hutan Lindung.
Penunjukan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 846/Kpts/Um/11/1980 Tanggal 23 Nopember 1980 Perihal Penunjukan Kelompok Hutan Danau Pulau Besar Pulau Bawah seluas 25.000 Ha sebagai Kawasan Hutan dengan Fungsi sebagai Kawasan Hutan Suaka cq Suaka Margasatwa. 19 tahun kemudian ditetapkan oleh Menteri Kehutanan dan Perkebunan berdasarkan SK 668/Kpts-II/1999 Tanggal 26 Agustus 1999 dengan Kelompok Hutan Danau Pulau Besar Pulau Bawah seluas 28.237,95 Ha sebagai Kawasan Hutan dengan Fungsi Suaka Margasatwa. 17 tahun kemudian barulah status kawasan ini berubah menjadi taman nasional oleh menteri lingkungan hidup, Siti Nurbaya.
Wisata Air
Sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Siak, “Terwujudnya Kabupaten Siak yang Maju dan Sejahtera Dalam Lingkungan Masyarakat yang Agamis dan Berbudaya Melayu Serta Menjadikan Kabupaten Siak Sebagai Tujuan Pariwisata di Sumatera”, maka pemerintah setempat fokus dalam pengembangan Taman Nasional Zamrud ini berkolaborasi dengan pihak swasta dan masyarakat.
Potensi wisata air di danau ini yang paling tepat untuk dikembangkan dan memberikan sensasi berbeda dengan tempat wisata lainnya. Disana akan dibangun jembatan dan home stay. Disana akan dibagi 11 area, pertama area welcome date I, area jelajah hutan, area sungai Rasau I, Area Sungai Sejuk, Area KM100, Area Homstay II (Danau Bawah), Area Homstay I (Danau Pulau Besar) Area Sungai Rasau II, Area Sungai Rawa, area Pulau Tengah Pulau Bungsu, area ecolodge dan recreational dan preseden Jembatan Gantung dan Spot Photo di pinggir sungai Rasau II (Hulu). Rencana pembangunan kawasan wisata ini akan segera diwujudkan.
Hanya ada satu pintu masuk yakni melalui pintu BOB PT.BSP Pertamina Hulu, kemudian para pengunjung tidak bisa membawa kendaraannya masuk ke kawasan danau, mereka akan diantar dengan Shuttle Bus atau kendaraan khusus hingga ke tujuan. Selain itu akan disiapkan pemandu wisata, tempat istirahat dan juga tempat berjualan bagi masyarakat.
Direncanakan akses menuju Taman Nasional Zamrud dapat ditempuh menggunakan angkutan darat, dengan waktu tempuh sekitar 2 jam dari Bandara Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, kemudian menuju Desa/Kampung Dayun dan masuk Gate Camp Zamrud di Dayun (Security Gate Zamrud) melalui jaringan jalan Konsesi BOB menuju Lokasi Taman Nasional Zamrud, dengan rute sekitar 120 Km. Selain itu, Taman Nasional Zamrud juga dapat ditempuh melalui jalur perairan dengan rute Pekanbaru-Dayun-Buton (Mengkapan)-Desa/Kampung Sungai Rawa di Kecamatan Sungai Apit. Dari Desa/Kampung Sungai Rawa ini selanjutnya dilakukan perjalanan melalui perairan Sungai Rawa menuju Taman Nasional Zamrud dengan menggunakan speedboat.
Ada lima spot di kawasan itu, mulai dari pintu masuk utama disebut zona entrance ini terletak di lokasi berdampingan dengan pintu masuk BOB (PT. Bumi Siak Pusako), yang merupakan satu-satunya akses darat menuju kawasan Taman Nasional Zamrud melewati Desa Dayun. Spot 1 di area zona pemanfaatan Kawasan TNZ (danau besar) yang masih berupa hutan alami dan juga sebagai buffer zone/sempadan danau besar dan terdapat permukiman nelayan. Spot 2 adalah areal bentangan hutan alami yang belum termanfaatkan, spot 3 di area 100 km dari pintu masuk utama yang merupakan zona termanfaatkan sebagai kantor BBKSDA dan check point bagi pengunjung kawasan TN Zamrud, spot 4 adalah areal bentangan hutan alami yang belum termanfaatkan dan spot 5 di utara danau pulau besar. Area ini di dominasi oleh jalur-jalur pipa dan sumur minyak milik BOB.
Potensi Eksploitasi dan Eskplorasi Migas
Meski berpotensi untuk mendapatkan keuntungan besar, pihak BOB PT. BSP-PH tetap menjunjung tinggi zas kelestarian lingkungan hidup dan regulai yang berlaku. Hari ini produksi migas menghasilkan sekitar 4000 barel oil per hari dengan mengoperasikan 194 sumur dari total 450 sumur. Sedangkan dalam pemanfaatan lahan di kawasan itu hanya 913 ha atau setara 2,8 persen dari total luas kawasan TNZ. Ini bukti perusahaan memiliki komitmen untuk kelestarian lingkungan hidup.
BOB PT BSP telah membuat perjanjian ketiga kali dengan pihak BBKSDA Riau untuk pengelolaan seacra kolaboratif TNZ dengan memanfaatkan potensi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Saat ini tengah mengusulkan untuk eksplorasi sumur minyak di kawasan itu. Ada potensi 120 sumur yang akan dibuat yakni usulan Pengembangan di Lapangan Zamrud 100 Sumur (54 existing pad), di Lapangan Zamrud South 2 Sumur (1 existing pad), di Lapangan Bungsu 5 Sumur (4 existing pad), Pemboran Eksplorasi Prospek Pondok Zamrud 1 Sumur (1 existing pad), pengembangan di Lapangan Besar 4 Sumur (1 existing pad), Lapangan Idris 1 Sumur (1 existing pad), Pemboran di Eksplorasi Prospek Gadjah Putih 7 Sumur (7 existing pad) , sehingga total usulan sumur Eksploitasi dan Eksplorasi di TNZ adalah 120 sumur (Existing Pad).
Jika diizinkan maka akan menghasilkan sebanyak 226 juta barel oil dengan perkiraan kurs sebesar Rp15 ribu maka akan menghasilkan sekitar 15 triliun, namun sumur-sumur itu dengan lahan baru tetapi di pad yang sama. Pengelolaan ini tetap menjunjung tinggi azas kelestarian lingkungan hidup.
Pihak BOB berharap dengan adanya kerjasama Pemerintah Siak dan media maka angka 15 triliun itu tidak hanya hitungan diatas kertas saja, namun bisa menjadi kenyataan.
Disisi lain dia berharap dalam pengelolaan kawasan ini dipegang oleh balai khusus, “Ini perlu balai khusus yang bertugas untuk mengelola khusus TNZ dan harus ada Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (Simaksi)”, ujarnya. (Netty Mindrayani/LKBN ANTARA).