Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kenalkan SIINas

JarNas – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar menggelar acara Bincang Industri Kampar dengan topik Perizinan Usaha Industri dan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) di Pekanbaru, Kamis (10/3/2022).
Kegiatan itu diikuti sebanyak 80 peserta pelaku industri dengan menghadirkan pembicara dari dari Kementerian Perindustrian RI serta satu orang dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tengah Kerja Kabupaten Kampar Ali Sabri menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku industri terhadap ketentuan perizinan dan pelaporan pada sektor industri, di padang perlu Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kampar yang memuat visi misi dan strategi pembangunan industri untuk tahun 2020-2040 sejalan dengan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
“Dengan mempedomani Peraturan Daerah Kampar no 2 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kampar yang memuat visi misi dan strategi pembangunan industri tersebut, kita akan terus berupaya menciptakan iklim usaha industri yang baik,” kata dia.
Dalam mendorong investasi industri serta memberikan kepastian berusaha, maka melalui Perda nomor 11 tahun 2019 tentang RTRW Kampar juga telah ditetapkan tiga lokasi wilayah yang menjadi Kawasan Peruntukan Industri (KPI).
Tiga wilayah itu berada di Kecamatan Siak Hulu, Kecamatan Tapung serta Kecamatan Tambang dengan total luas laham lebih kurang 5900 hektar. (nty/jnn)
What's Your Reaction?






