Doktor Ikut Melamar Jadi PPK??

JarNas – Ada yang menarik dari jumlah pelamar yang mendaftar menjadi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) di seluruh Provinsi Riau sebanyak 7.834 orang terdapat 5 orang bergelar doktor.
“Mereka yang melamar dari jenjang pendidikan yang berbeda, mulai lulusan SMA/SLTA sampai ke jenjang doktor, “Lulusan SMA/SLTA sebanyak 2.027 orang, Diploma 503 orang, 4.353 orang lulusan Sarjana (S-1), lulusan Magister (S2) sebanyak 261 orang, dan bahkan ada pelamar yang bergelar Doktor (S3) sebanyak 5 orang,” kata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir, Rabu (30/11/2022).
Dia menyebutkan bahwa dari jumlah itu jumlah pelamar perempuan sebanyak 32 persen dan 68 persen adalah laki-laki, “Dengan demikian telah terpenuhi kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, pelamar disabilitas, karena KPU Riau mendorong kepada KPU Kab/Kota yang menerima pendaftar dari masyarakat disabilitas untuk diberlakukan tindakan afirmatif dengan tetap mengacu pada peraturan perundangan,” jelasnya.
KPU telah menutup secara resmi penerimaan pendaftaran calon pada pukul 16.00 WIB Selasa (29/11/2022), setelah dibuka selama 10 hari, mulai 20 hingga 29 November.
“Sesuai pengumuman yang disampaikan oleh KPU/KIP kabupaten/kota kepada masyarakat, pendaftaran bagi calon PPK kami tutup hari Selasa (29/11/2022) pukul 16.00 WIB. Pada pukul 16.00 WIB ini, KPU hanya menutup bagi pendaftar baru dan pembuatan akun baru melalui SIAKBA,” ujarnya.
Sedangkan bagi pelamar yang sudah mendaftar dan masih harus melengkapi dokumen persyaratan, KPU melayani sampai pukul 23.59 WIB pada 29 november 2022. Baik melalui SIAKBA maupun yang datang langsung ke Sekretariat KPU kabupaten/kota.
Sementara Anggota KPU Provinsi Riau Divisi SDM dan Parmas, Nugroho Noto Susanto menjelaskan terkait kebutuhan PPK se-Provinsi Riau. Berdasarkan jumlah kecamatan yang ada yakni sebanyak 172 kecamatan, maka kebutuhan PPK untuk Pemilu Tahun 2024, sebanyak 860.
“Alhamdulillah, kuota calon anggota PPK se-Provinsi Riau telah terpenuhi oleh para pendaftar. 172 kecamatan se-Riau telah cukup para pendaftarnya se-Provinsi Riau. Dengan demikian KPU di Riau tidak melakukan perpanjangan pendaftaran,” ujar Nugroho.
KPU Kabupaten melakukan penelitian administrasi calon anggota PPK pada 21 November 2022 sampai 1 Desember 2022. Pengumuman hasil verifikasi administrasi calon anggota PPK bagi wilayah yang tidak mengalami perpanjangan akan dilakukan pada 2 s.d. 4 Desember 2022.
Pasca tahapan pendaftaran dan penelitian administrasi akan memasuki tahapan seleksi tertulis PPK. Seleksi tes tertulis untuk calon anggota PPK akan dilakukan serentak untuk kabupaten/kota yang tidak mengalami perpanjangan pendaftaran pada tanggal 6 s.d. 7 Desember 2022. Termasuk di wilayah provinsi Riau.
“Berdasar jadwal di Juknis seleksi Badan Adhoc PPK, dan arahan pimpinan KPU RI, ujian tulis akan dilakukan pada 6-7 Desember 2022. KPU Kab/Kota sudah melakukan koordinasi dengan pihak penyedia teknologi informasi untuk menggunakan model CAT pada ujian tulis calon anggota PPK. KPU Riau selalu monitor perkembangannya,” terangnya. (nty/jnn)
What's Your Reaction?






