DPO Kasus Narkoba Berkeliaran Di Kuntu Kampar Kiri

JarNas – Satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pengedaran narkoba berinisial DN dikabarkan berkeliaran di Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri.
Dua orang komplotan pengedar narkoba ini diketahui berinisial FR dan KH, bahkan satu diantara mereka sudah menjadi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang.
Bersamaan dengan itu, 1 orang melarikan diri adalah DN, namun kabar terakhir yang bersangkutan berkeliaran di Desa Kuntu dan keberadaannya meresahkan masyarakat.
“Yang bersangkutan tidak kemana-mana, dia ada di Kuntu, maka kami sebagai warga meminta agar pihak kepolisian menangkap yang bersangkutan dan mengamankannya karena keberadaanya itu sangat meresahkan,” kata Busran didamping Kusman Rika dan Zulkafli, Senin ,(7/11/2022).
Ketika itu Busran mengatakan ia baru saja mendapatkan kabar dari Kapolsek Kampar Kiri bahwa ada 1 orang yang masih DPO.
“Pada akhir Desember 2021, diadakan acara sosialisasi peningkatan BUMDes dan sosialisasi penanggulangan narkoba, Kapolsek Kampar Kiri pada masa itu adalah bapak Bambang menyampaikan pada peserta tentang buron itu,” jelasnya.
Disanalah dia baru mengetahui bahwa DN adalah buronan polisi. Tak lama dari itu ia melihat DN ada di kampungnya di rumah istrinya Desa Kuntu.
Selain itu lanjutnya, desa mereka menjadi tidak aman dan nyaman apalagi dia sudah memulai menganggu kehidupan masyarakat dan sangat meresahkan.
Berdasarkan informasi sebelumnya,
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar telah meringkus 2 orang pengedar sabu di wilayah Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri, pada Jumat siang (28/8/2020).
Dia tersangka komplotan DN ini tertangkap di dua tempat yang berbeda. Mereka yang tertangkap itu adalah RF tertangkap di perkebunan sawit Dusun SEI Siantan Desa Kuntu dengan barang bukti 10 paket kecil sabu siap edar seberat 1,90 gram dan KH alias B di Dusun Sei Gemuruh Desa Kuntu dengan barang bukti 1 paket shabu seberat 0,30 gram.
Dari RF diketahui bahwa narkoba yang ada padanya itu berasal dari DN, petugas kemudian mengembangkan pencarian menuju rumahnya di di Dusun Simpang Tiga Desa Kuntu melakukan penggerebekan dan ditemukan 2 paket sabu seberat 0,31 gram, namun DN telah melarikan diri. (nty/jnn)
What's Your Reaction?






