DPRD Kampar Ketuk Palu Setujui Perubahan APBD 2021

Jan 15, 2022 - 10:57 WIB
DPRD Kampar Ketuk Palu Setujui Perubahan APBD 2021

JarNas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar menyetujui Perubahan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2021 di ruang rapat paripurna, Rabu (29/9/2021).

Laporan fraksi-fraksi DPRD telah menyetujui Perubahan APBD tahun 2021 itu yang dituangkan dalam Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh Harsono terhadap Ranperda Perubahan APBD Kampar Tahun 2021.

Persetujuan dan disyahkannya anggaran Perubahan APBD Kampar 2021 sebesar Rp.2.518.517.367.205,- yang terdiri dari Pendapatan dan Belanja Daerah itu ditandai dengan ketuk palu oleh Ketua DPRD Kampar M. Faisal, ST setelah menanyakan kepada seluruh anggota DPRD dihadiri Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, Sekretaris Daerah, H. Yusri dan para kepala OPD.

Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal menyebutkan bahwa batas akhir pengesahan adalah tanggal 30 September 2021, “Alhamdulillah tanggal 29 September ini sudah selesai kita bahas dan disyahkan”, ujarnya.

Dia berharap, Kampar dapat lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena menurutnya masih banyak sumber-sumber peningkatan pendapatan untuk daerah ini.

Usai pengesahan itu, bupati menyatakan ucapan terimakasih tak terhingga kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD, “Alhamdulilah setelah selesai di verifikasi DPRD Provinsi Riau, Pemkab Kampar dan DPRD kampar bergerak cepat sehingga dapat kita selesaikan menjadi Perda”, kata Catur. (nty/jnn)