Fraksi Partai Demokrat Setuju Tujuh Ranperda Dibahas Lebih Lanjut

JarNas - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kampar menyetujui tujuh Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor Tahun 2023 dibahas lebih lanjut.
Pernyataan itu disampaikan oleh juru bicara FPD Nefrizal dalam Pandangan Umum Fraksi di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (21/8/2023).
FPD menyambut gembira dan sekaligus mengapresiasi terhadap hadirnya tujuh Ranperda itu untuk menciptakan kepastian hukum mengingat hingga sampai saat sekarang belum adanya peraturan perundang-undangan secara khusus yang mengatur tentang aturan diatas.
Tujuh Ranperda itu secara fungsional adalah merupakan sebagai pedoman, acuan baik terhadap Pemerintah Kabupaten Kampar, lembaga non pemerintah maupun masyarakat umum dalam rangka penyelenggaraan seluruh kegiatan dan aktivitas di Kaupaten Kampar.
Praktisi partai berlambang mercy ini menyampaikan saran dari Fraksi Partai Demokrat, agar implementasi Ranperda tersebut lebih mendapatkan justifikasi atau daya dukung dari unsur sosial kemasyarakatan sebagai bagian dan sukses pembentukan yang mendukung pelaksana Perda ini nantinya.
"Sosialisasi intensif harus dilakukan secara efektif dan tepat sasaran yakni dilakukan konsultasi publik secara terus menerus dan intens dengan stakeholder dan harus diwarnai dengan komitmen dan konsistensi serta rasa memiliki dari basis sosial masyarakat sebagai wujud kebersamaan demi kemajuan Kabupaten Kampar yang kita cintai ini,' ujarnya. (infotorial)