Gubernur Riau Tekankan Kamsol Harus Tinggal Di Rumah Dinas Bupati Kampar

May 23, 2022 - 00:20 WIB
Gubernur Riau Tekankan Kamsol Harus Tinggal Di Rumah Dinas Bupati Kampar

JarNas – Gubernur Riau Syamsuar secara resmi melantik Penjabat Walikota Pekanbaru dan Penjabat Bupati Kampar sekaligus Pj Ketua TP-PKK Kabupaten Kampar Deswita di Ruang Pauh Janggi Gubernuran Pekanbaru, Senin (23/5/2022).

Terkhusus Pj. Bupati Kampar Kamsol, Syamsuar menekankan agar tinggal di rumah dinas Bupati Kampar di Bangkinang Kota.

Gubernur membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.14 – 1122/2022, tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Kampar. Dengan demikian Kamsol telah resmi menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Bupati Kampar menggantikan Catur Sugeng Susanto.

Gubernur meminta Kamsol dapat menjalankan amanah dengan baik, melakukan koodinasi yang baik dengan DPRD, Forkopimda, seluruh OPD menjalin kebersamaan dengan ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyrakat.

Satu hal yang ditekankan Gubri agar Penjabat Bupati Kampar harus bertempat tinggal di rumah dinas jabatan Bupati Kampar di Bangkinang Kota.

Beberapa tugas penting disampaikannya untuk dilaksanakan yakni segera melaksanakan penyerapan APBD 2022 dan berbagai PR antara lain dalam perbaikan jalan lingkungan yang rusak, penangan banjir Kota Bangkinang, renovasi Islamic Center, percepatan pembangunan Desa tertinggal, Kampar Kiri, Kampar Kiri Hulu, XIII Koto Kampar, Tapung Hulu, dan kecamatan lainnya.

Kemudian perluasan istana Kampa, sengketa lahan kebun sawit rakyat, Koperasi bersama PTPN V, pembebasan lahan tol, serta penurunan angka stunting yang saat ini masih tinggi.

“Akhirnya kepada Penjabat Walikota Pekanbaru dan Penjabat Bupati Kampar yang baru dilantik atas nama pemerintah provinsi Riau kami mengucapkan selamat bertugas, kiranya dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab serta amanah ini dapat berjalan dengan baik.

Dalam acara itu hadir mantan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Wakil Gubernur Edi Natar, Ketua DPRD Riau Yulisman, Kapolda Riau Muhammad Iqbal, Forkopimda Riau, pejabat Kampar dari Kampar diantaranya Sekda Yusri, Ketua DPRD M. Faisal serta Forkopimda. (nty/jnn)