Kakan Kemenag Kampar Minta Masyarakat Tunggu Keputusan Menteri Agama Pastikan Waktu Mulai Puasa

JarNas – Kepala Kantor Kementerian Agama Alfian meminta masyarakat menunggu keputusan Menteri Agama RI menetapkan masuk 1 ramadhan dalam sidang itsbat yang akan diumumkan bakda maghrib nanti.
“Keputusan menteri agama untuk penetapan 1 Ramadhan pada tahun 1443 H/ 2022 M akan diumumkan setelah sidang itsbat bakda maghrib nanti,” kata Alfian saat memberikan tausiyah di Masjid Darul Ikhlas, Jumat.
Dia menjelaskan, walaupun kita telah menerbitkan Imsakiyah Ramadhan tahun ini, namun kita tetap menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama yang berada di Kabupaten Kampar untuk tetap menunggu keputusan Menteri Agama mulainya puasa.
Untuk memudahkan masyarakat dalam menentukan kapan waktu berbuka puasa atau waktu sholat selama bulan suci Ramadhan, Kantor Kementerian Agama Kampar juga sudah menerbitkan Imsakiyah Ramadhan 1443 H/ 2022 M.
Imsakiyah Ramadhan ini telah siap dicetak dan siap di bagikan dan bisa diambil langsung ke ruang seksi penyelenggara syari’ah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar.
Sebelum arahan dari Bapak Kakan Kemenag Kampar, Acara tausyiah pagi jum’at, diisi oleh
Dalam tausiyah Jumat itu sebelumnya diisi oleh Abuya Masnur dengan tema “Persiapan-persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan”.
Kemudian dilanjutkan dengan acara fa’fu Wasfahu atau Maaf Memaafkan atau dikenal juga dengan istilah Halal bi Halal, serta diakhiri dengan makan kawa atau kue bersama. (HAP/jnn)
What's Your Reaction?






