Ketua DPRD Kampar Lantik Edi Efrison PAW Zalka Putra

Apr 1, 2022 - 06:56
 0  106
Ketua DPRD Kampar Lantik Edi Efrison PAW Zalka Putra

JarNas – Ketua DPRD Kabupaten Kampar M. Faisal melantik Edi Efrison menjadi anggota DPRD Kabupaten Kampar sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Zalka Putra pada Jumat (1/4/2022).

Edi Efrison dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi duduk sebagai anggota DPRD Kampar.

Faisal dalam rapat paripurna pelantikan PAW itu menyampaikan bahwa pelantikan Edi Efrison telah melalui prosedur dan berperoman kepada Peraturan Pemerintah No. 1 pasal 112 ayat 1 tahun 2018 tentang susunan tata tertib dewan daerah provinsi/kabupaten/kota dari .

PAW telah memenuhi syarat dan peraturan perundang-undangan serta prosedur yang berlaku sehingga yang bersangkutan dapat bergabung di DPRD Kabupaten Kampar.

“Saya berpesan kepada anggota DPRD yang baru saja di lantik komisi 4 agar menyesuaikan tentang tugas yang sudah di tetapkan apabila ada tugas anggota yang terdahulu yang belum selesai maka di selesaikan segera,  saya selaku ketua DPRD Kabupaten Kampar mengucapkan selamat atas pealntikan Peganti Antar Waktu  (PAW) dari Partai PKS ini,” ucap Faisal.

Hadir menyaksikan acara itu Sekretaris Daerah Kampar Yusri bersama sejumlah organisasi perangkat daerah serta anggota DPRD Kampar. Selain itu Anggota DPR RI Syarul Aidi Ma.azat, Forkopimda Kabupaten Kampar.

“Saya mengucapkan selamat atas pelantikan anggita Fraksi PKS, semoga dengan ini semakin mengkokohkan hubungan antara legislatif dan pemerintah daerah yang selama ini terjalin,” ujarnya.

Dia mengajak sama-sama membangun negeri Kabupaten Kampar, dengan terjalinnya hubungan harmonis antara pemerintah dan legislatif sehingga terjalin kekompakan dapat bersama membangun daerah ini agar lebih baik lagi. (nty/jnn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow