Kamsol Legowo Jabatan Penjabat Bupati Kampar Berpindah ke Firdaus

May 21, 2023 - 00:05 WIB
Kamsol Legowo Jabatan Penjabat Bupati Kampar Berpindah ke Firdaus

JarNas – Penjabat Bupati Kampar Kamsol yang tinggal beberapa hari lagi menyerahkan jabatannya kepada Firdaus sebagai penggantinya merasa legowo tanpa beban apapun.

Masih seperti biasa, Ia tetap cepat tanggap dalam menjawab setiap pertanyaan para jurnalis. Ketika ditanya bagaimana tanggapannya terhadap pergantian jabatannya itu ia menyampaikan dengan hati lapang dada.

“Maaf, saya terlambat membaca pesan, chating WhatsApp,” katanya memulai kalimatnya, Ahad (21/5/2023).

Meski riuh ditengah-tengah masyarakat membahas soal ini setelah beredarnya surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Nomor 100.2.1.3/3738/OTDA pada 19 Mei 2023 yang diteken Sekretaris Suryawan Hidayat tentang penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri untuk Gubernur Riau itu tidak mempengaruhi responnya kepada siapa saja yang berkomunikasi dengannya.

“Saya sebagai ASN senantiasa siap melaksanakan tugas sesuai dengan perintah atasan, sebagai ASN yANg merupakan abdi negara dan abdi masyarakat tetap menjunjung tinggi dengan norma dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah dan saat ini sdh berakhir tugas saya sebagai Pj dan dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.

Ia mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada bapak Firdaus yang melanjutkan estafet pemerintahan ini satu tahun ke depan.

“Ini tugas berat menanti beliau baik dalam penyelenggaraan pemerintahan juga mensukseskan pelaksanan pemilu, pilpres dan pilkada, saya sangat yakin beliau seorang birokrat yang telah banyak pengalaman di pemerintahan di beberapa kepala OPD akan dapat menjalankan tugas ini sangat baik,” kata dia.

Sebelumnya dalam surat Dirjen Orda itu menjelaskan ada dua surat Nomor 100.2.1.3 1178 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau; dan Nomor 100.2.1.3 1179 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau.

Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan salinan petikan Keputusan Mendagri kepada masing-masing yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya dan segera melakukan pelantikan kepada penjabat Bupati Kampar Firdaus.

Pengganti Kamsol ini adalah Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Muhammad Firdaus yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Riau.

Ketika dimintai tanggapannya Firdaus mengaku serasa mimpi dan tidak menyangka, “Saya serasa mimpi dan ndak nyangka, mohon bantu saya,” ucapnya, Sabtu kemarin.

Pada pengusulan sebelumnya, nama Kamsol memang tidak pernah diusulkan oleh Gubernur Riau, kedatangan dia di Kampar diluar dugaan semua orang, sebab Gubernur hanya mengusulkan tiga nama lain. Pada hari pelantikan ia sebagai Penjabat Bupati Kampar, jabatan lamanya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau langsung digantikan oleh Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan dengan alasan agar lebih fokus bekerja sebagai Kepala Daerah.

Pada awal April lalu, nama Kamsol juga tidak diusulkan oleh Gubernur Riau, tiga nama yang diusulkan adalah Kepala Biro Kesra Provinsi Riau Zulkifli Syukur, Kepala Biro Pemerintahan dan Oronomi Daerah Muhammad Firdaus dan Staf Ahli Gubernur Riau Tengku Fauzan Tambusai. Nama Kamsol diusulkan oleh DPRD Kampar bersama mantan Sekda Kampar Yusri dan Kepala Biro Kesra Provinsi Riau Zulkifli Syukur. (nty/jnn)