Kapolsek Kampar Kiri Pasang Spanduk pada Tiga Sawmill Diduga Ilegal

Dec 6, 2022 - 07:37 WIB
Kapolsek Kampar Kiri Pasang Spanduk pada Tiga Sawmill Diduga Ilegal

JarNas – Kapolsek Kampar Kiri Rahmadani menemukan tiga sawmill yang tidak sedang beroperasi diduga ilegal di wilayah kerjanya pada Selasa (6/12/2022).

“Ada tiga sawmill yang diduga ilegal, maka kita pasang spanduk himbauan dan pencegahan terhadap aktivitas ilegal loging,” kata Rahmadani saat melakukan inspeksi mendadak ke sawmill yang sedang tidak beroperasi itu.

Dia katakan, ilegal loging dapat merugikan alam dan dapat merusak lingkungan, maka karena adanya informasi maraknya aktivitas illegal loging, polisi menggelar langsung pencegahan dan memberikan himbauan terhadap aktifitas illegal loging ini.

Inspeksi itu dilakukan bersama Kanit Intel Maulana beserta Kanit Reskrim Supriadi dan anggota Polsek Kampar Kiri. (hen/jnn)