KPU Terima 1.411 Orang Pelamar PPS di Kampar

JarNas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar telah melakukan proses perekrutan terhadap 1.1411 pelamar Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kabupaten Kampar hingga pukul 22.00 WIB, Selasa, (20/122022).
“Rinciannya yang mengisi berkas sebanyak 187 orang, mengupload persyaratan sebanyak 810 orang, dan yang mengkonfirmasi data sebanyak 4 orang, menunggu pengecekan berkas 260 orang dan berkas yang diterima 150 orang,” kata Anggota KPU Kabupaten Kampar Sardalis, Rabu (21/12/2022)
Dia katakan, jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah, mengingat pendaftaran akan berlangsung hingga 27 Desember 2022 mendatang.
Menurutnya, KPU Kabupaten Kampar membutuhkan sekitar 750 orang untuk mengisi posisi sebagai Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Jumlah tersebut akan mengisi posisi penyelenggara Adhock di 250 Desa dan kelurahan yang tersebar di 21 kecamatan se-Kabupaten Kampar.
Jika mengacu dengan Surat Edaran KPU RI No. 1343 Tahun 2022, kita akan menetapkan 1.500 orang sebagai petugas pemilu ditingkat Desa/kelurahan, 3 orang diantaranya akan dilantik sebagai PPS, sementara 3 lagi akan ditetapkan sebagai calon pengganti.
Kemudian, mekanisme perekrutan PPS ini tidak jauh beda dengan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah selesai dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Pendaftaran para pesera calon PPS tetap menggunakan teknologi informasi yakni melalui Aplikasi Sistim Informasi Anggota KPU dan Badan Adhock (SIAKBA).
“Seluruh persyaratan diupload ke SIAKBA. Sama seperti pelaksanaan perekrutan PPK kemarin. Mengenai persyaratannya kita sudah umumkan di seluruh media social resmi KPU Kabupaten Kampar. Bagi yang berminat silakan pantau dan cek informasi lengkapnya di IG, Fanpage, dan website KPU Kabupaten Kampar”, terangnya.
Untuk teknis seleksi tertulis dalam perekrutan PPS rencananya KPU Kabupaten Kampar juga akan menerapkan metode Computer Assisted Test (CAT). Hal itu untuk menjaga transparansi pelaksanaan perekrutan PPS.
Sebagai langkah antisipasi pelaksanaan CAT, KPU Kabupaten Kampar telah menginventarisir mana saja daerah-daerah atau kecamatan yang memiliki ataupun tidak memiliki perangkat untuk pelaksanaan CAT.
Dalam rancangannya, seleksi tertulis tetap menggunakan metode CAT seperti halnya seleksi PPK. Namun tentuk kita akan melakukan pengkajian yg matang melihat kondisi daerah atau wilayah yang barangkali tidak semuanya memiliki perangkat/jaringan untuk pelaksanaan CAT.
Sebagaimana yang telah diumumkan sebelumnya, berikut time line seleksi pembentukan PPS di tingkat Kabupaten Kampar:
a. 18-22 Desember 2022 Pengumuman Pendaftaran calon Anggota PPS
b. 18-27 Desember 2022 Penerimaan Pendaftaran calon anggota PPS
c. 19-29 Desember 2022 penelitian administrasi calon anggota PPS
d. 30 Desember 2022 – 1 Januari 2023 Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi calon PPS
e. 2-4 Januari 2023 Seleksi tertulis
f. 5-7 Januari 2023 Pengumuman seleksi tertulis
g. 30 Desember 2022-7 Januari 2023 tanggapan/masukan dari masyarakat
h. 8-10 Januari 2023 Seleksi wawancara
i. 11-13 Januari 2023 Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara
j. 13 Januari 2023 Penetapan Anggota PPS
k. 17 Januari 2023 Pelantikan Anggota PPS.
(Fitri/jnn)