Pemutakhiran Data Pemilih Juni Sebanyak 478.991 Orang

Bangkinang Kota – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar terus bergerak melakukan pemutakhiran data pemilih. Bulan Juni ini tercatat sebanyak 478.991 orang.
“Hasil rekapitulasi pemutakhiran data berkelanjutan yang kami lakukan periode Juni berjumlah 478.991 pemilih dengan rincian laki-laki 242.763 dan perempuan 236.228”, kata Ketua KPU Kampar, Maria Aribeni dalam Rapat Koordinasi (Rakor) melalui google meet di aula kantor KPU, Rabu (30/6/2021).
Hadir mengikuti, seluruh komisioner dan sekretariat, Bawaslu, Disdukcapil, Diskominfo, Kesbangpol, PMD, Dinkes, Kalapas, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Polres, Kodim 0313 WB-KPR serta unsur partai politik peserta pemilu 2019.
Aribeni menyebutkan bahwa berdasarkan Surat Dinas KPU RI Nomor 366 Tahun 2021 perihal Perubahan Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 132 tetang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan terdapat beberapa perubahan yakni poin 14,15,17,18 serta 19, salah satunya mengatur tentang Rakor yang sebelumnya diatur setiap bulan, maka dengan adanya perubahan ini menjadi satu kali dalam tiga bulan.
KPU Kampar tetap berkewajiban untuk menyampaikan dan mempublish pada tempat yang sudah ditentukan yakni papan pengumuman kpu, website dan media lokal setiap bulan.
Dia menyampaikan terimakasih kepada Bawaslu, tetap melaksanakan fungsi pengawasan hingga ke daerah tersulit dalam melindungi hak pilih warga, meski dengan segala keterbatasan yang dimiliki.
Koordinator Divisi Program Data dan Informasi yang memimpin acara itu, Andi Putra menyampaikan bahwa ada dua polarisasi dalam proses rekapitulasi hasil pemutakhiran secara berkala setiap bulannya secara internal dan rekap pertriwulan dengan mengikut sertakan stake holder.
Seluruh peserta diajak untuk berpartisipasi dalam memberikan informasi dan tanggapan terhadap hal ini sangat penting tersebab, isue nasional yang selalu dipermasalahkan setiap kali pemilu dalam daftar pemilih seperti, NIK Ganda, TNI/POLRI masih terdaftar, pemilih yang memenuhi syarat tidak terdaftar, orang meninggal yang masih terdaftar dan sebagainya.
Dia katakan, ini bentuk ikhtiar KPU dalam mewujudkan Daftar Pemilih yang akurat dan berkualitas, maka perlu sinergitas seluruh komponen terkait tiga acuan dalam pemutakhiran data yakni menambahkan potensi pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) serta pemilih yang terdapat perubahan data seperti kesalahan NKK, nama.
Pada sesi diskusi, umumnya peserta menyampaikan apresiasi terhadap terobosan ini, terlihat dari pergerakan data setiap bulannya melalui hasil rekapitulasi yang sudah disampaikan.
Kadisdukcapil Muslim mengatakan saat ini pihaknya memiliki program desa sadar adminduk, “Kami sudah mempersiapkan petugas disetiap kecamatan dan desa untuk menyisir dari rumah ke rumah terhadap penduduk yang belum memiliki identitas kependudukan dan kami akan segera tuntaskan itu”, kata dia.
Wacana itu juga tengah dirancang dan digagas oleh Divisi Program dan data KPU Kampar dan akan dikolaborasikan dengan Disdukcapil. (Umul/jnn)