Pendapatan pada Perubahan APBD Kampar 2023 Naik Rp158 Miliar

Sep 3, 2023 - 17:28
 0  14
Pendapatan pada Perubahan APBD Kampar 2023 Naik Rp158 Miliar

JarNas - Pendapatan pada Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun Anggaran 2023 terjadi penambahan sebesar Rp158 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 2,525 triliun menjadi Rp 2,683 triliun naik sekitar 6,26 persen.

Perubahan anggaran itu disampaikan oleh Penjabat Bupati Kampar M. Firdaus pada Pidato Pengantar tentang APBDP di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kampar Tony Hidayat didampingi Wakil Ketua DPRD Repol dihadiri Pj.Sekda Kampar Ramlah, Forkopimda serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kampar, Senin (4/9/2023)

Sebelumnya pada Selasa (29/8/2023) telah dilakukan kesepakatan APBDP 2023 bersama Ketua dan pimpinan DPRD Kampar disaksikan oleh seluruh anggota yang hadir. 

Tony menjelaskan bahwa DPRD Kampar telah melakukan pembahasan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kampar Tahun 2023 dan kita berharap ini dapat kita setujui Bersma untuk dilanjutkan pada penetapan Perda APBDP Tahun Anggaran 2023. "Ini akan melalui berbagai proses dan langkah yang harus kita lalui," terangnya. 

Dalam pidatonya, Firdaus menyampaikan tentang komposisi rencana anggaran setelah dilakukan perubahan APBD Kampar 2023, terjadi penambahan anggaran belanja sebesar Rp158 miliar dan menjadikan anggaran belanja naik menjadi Rp 2,704 triliun dari yang sebelumnya Rp 2,546 trilun naik sekitar 6 persen. Begitu juga pada rencana pendapatan bertambah Rp 158 miliar dari yang sebelumnya sebesar Rp 2,525 triliun menjadi Rp 2,683 triliun naik sekitar 6,26 persen. 

Penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD 2023 mengacu kepada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Pada pasal 89 ayat (1) peraturan pemerintah menyatakan bahwa kepala daerah menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan menteri dalam negeri setiap tahunnya. APBD tahun anggaran 2023 adalah Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan apbd tahun anggaran 2023 dan rancangan perubahan KUA memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.

Penambahan belanja itu antara lain untuk mendanai kegiatan-kegiatan bantuan keuangan, dukungan pelaksanaan pemilihan unum kepala daerah (PEMILUKADA), pengalokasian anggaran untuk pemenuhan UHC, dan pengalokasian dana untuk untuk kegiatan yang dananya belum tercukupi dan prioritas lainnya.

Dalam Prosesnya, Penyusunan APBD TA 2023 ini dapat diawasi bersama untuk saling memberikan masukan dan saran, sehingga pelaksanaannya nanti memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan rakyat dan mewujudkan Menuju Kampar Maju. Serta mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kabupaten Kampar yang kita cintai. 

"Semoga dengan pembahasan ini kita dapat segera mensahkan menjadi Perda APBDP dan dapat kita lanjutkan pada proses Evaluasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Riau," ujarnya.(infotorial)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow