Pilgub Harus Dianggarkan 2023 dan 2024 sampai 60 Persen

Nov 17, 2023 - 03:19 WIB
Pilgub Harus Dianggarkan 2023 dan 2024 sampai 60 Persen

JarNas – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan alokasi anggaran kegiatan pilkada dalam bentuk belanja hibah pada satuan kerja perangkat daerah ( SKPD ) Badan Kesbangpol Provinsi/Kabupaten/Kota.

“Penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan Gubernur kontestasi pada pemilu tahun 2024 wajib dianggarkan pada TA 2023 sebesar 40%  dan TA 2024 sebesar 60% dari besaran total dana hibah yang di sepekati bersama,” kata Mendagri dalam video conference seluruh kepala daerah di Indonesia yang diikuti Penjabat Bupati Kampar Muhammad Firdaus di Pekanbaru, Jumat (17/11/2023).

Beberapa poin penting hal yang dibahas Mendagri tersebut tentang kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam tahun politik saat menyambut pemilu 2024 dengan memastikan alokasi anggaran kegiatan pilkada dalam bentuk belanja hibah pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Badan Kesbangpol provinsi/kabupaten/kota.

"Tujuan ini dibuat dikarenakan ada beberapa dari daerah kapasitasnya rendah dari PAD daerah tersebut, daerah itu akan sangat berat sekali membayar pada tahun 2024, dan inilah salah satu langkah pemerintah pada pemilu tahun 2024," jelas Tito.

Seluruh Pj. Kepala Daerah diminta untuk melakukan netralisasi pada pemilu tahun 2024 sesuai peraturan sudah diatur undang-undangkan. Netralitas itu untuk menciptakan pemilu yang damai dan aman.

"Diminta sikap para Pj.Kepala Daerah seperti Pj. gubernur,Pj. bupati/Pj. walikota tidak melakukan sikap atau caranya berpihak kepada salah satu kontestasi yang mengikuti Pemilu kedepannya, salah satu nya cara foto bersama, sebagai ASN kita sudah diatur dengan pose-pose yang dilarang dilakukan bagi ASN menjelang Pemilu 2024," terangnya.

Mendagri menekankan agar seluruh pj. kepala daerah yang berada di wilayah Indonesia mengikuti langkah-langkah apa yang telah dipaparkan melalui zoom meeting itu dengan tujuan menciptakan pemilu yang damai pada tahun 2024. (adv)