Pj. Bupati Kampar Himbau Penertiban Pasar Inpres Bangkinang Kota

JarNas – Penjabat Bupati Kampar Hambali menggelar rapat koordinasi pengelola pasar Inpres Bangkinang Kota agardapat melakukan pengoptimalan dan penertiban Pasar Inpres yang selama ini terlihat semberawut.
Dalam rapat itu membahas langkah-langkah untuk penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Pasar Inpres Bangkinang dan pengelolaan Pasar Inpres Bangkinang di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Kamis (10/10/2024).
"Berkenan permasalahan pasar, dalam rangka mewujudkan pengelolaan pasar dan plaza Bangkinang yang lebih optimal diperlukan langkah-langkah seperti perlunya komitmen dari pengelolah yakni PT. MPP, Pedagang baik yang di dalam plaza maupun pedagang kaki lima yang berjualan di eks terminal tersebut dan disemua lokasi pasar untuk menjaga kebersihan pasar untuk menciptakan kenyamanan, keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar," kata Hambali.
Ia berharap PT. MPP dapat melaksanakan kewajiban atas pembayaran kontribusi ke Pemerintah Kabupaten Kampar sesuai dengan kesepakatan. Selain itu ia meminta agar PT. MPP bersama asosiasi pedagang pasar yang didukung oleh unsur pemerintah daerah melakukan musyawarah mengenai pengembalian para pedagang ke lokasi Plaza Bangkinang, agar pasar kembali tertib, teratur dan nyaman.
Rapat digelar bersama beberapa Stake Holder (pemangku kepentingan) dihadiri Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Dendi Zulhairi, Kepala Dinas DLH Yurico Efril, Inspektur Febrinaldi Tridharmawan, Kapolsek Bangkinang Kota, Perwakilan dari Satpol PP, Perwakilan dari Dinas Perhubungan dan Perwakilan dari Dinas PUPR serta perwakilan dari Camat Bangkinang Kota.
Hadir juga Direktur PT. Makmur Permata Putra (MPP) Suryanto dan Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Pasar Inpres Bangkinang Kota Safruddin Pakiah dan Ketua Asosiasi Pedagang Plaza Bangkinang Kota Zulbahri.
Sebelumnya Kadis Perdakop dan UKM Kabupaten Kampar Dendi Zulhairi menyampaikan laporannya tentang beberapa permasalahan yang tengah dihadapi dalam pengelolaan pasar inpres Bangkinang ini, diantaranya kondisi pengelolaan Plaza Bangkinang beberapa tahun terakhir lebih kurang 60 persen kios yang ada tidak lagi ditempati atau dimanfaatkan oleh pedagang, pedagang lebih memilih berjualan di area eks terminal.
Selain itu, kondisi kebersihan pasar sangat buruk dan tidak nyaman, belum maksimalnya pihak PT. MPP memenuhi kewajibannya membayar kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Kampar sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Kondisi ini diperburuk lagi dengan membludaknya para pedagang yang berjualan di perempatan dan sepanjang jalan Sudirman dan Datuk Tabano Bangkinang Kota, yang selalu mengakibatkan kemacetan dan kondisi pasar menjadi amburadul. (inf)