Pura-pura Ngopi Pejudi Online Sydney Berhasil Diringkus Polsek Kampar

May 30, 2022 - 22:52 WIB
Pura-pura Ngopi Pejudi Online Sydney Berhasil Diringkus Polsek Kampar

JarNas – Seorang pelaku judi tebak angka Online Sydney bernama KH inisial B berhasil diringkus petugas Polsek Kampar di warung kopi pada Senin (30/05/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pelaku berusia 53 tahun ini adalah warga Desa Kampung Panjang, Kecamatan Kampar Utara. Ia di ringkus saat sedang ngopi di warung kopi di pinggir jalan Dusun II Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara sering terjadi dugaan tindak pidana perjudian online yang diduga dilakukan oleh seorang laki-laki yang biasa dipanggil B.

Mendapat informasi itu, petugas meluncur ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil meringkus pelaku yang menjadi target operasi bernama KH alias B. Pelaku tertangkap tangan sebagai pengepul dugaan tindak pidana perjudian jenis judi online sydney.
Saat penangkapan ditemukan HP 1 unit merk samsung warna hitam milik tersangka yang digunakan sebagai sarana menerima pesanan judi online sidney dari pelanggannya serta sarana tersangka berkomunikasi dengan bandar judi online sidney.

Dalam HP itu berisi foto hasil rekap yang diduga rekapan judi Tebak Angka Judi Online Sydney.

Selain itu uang tunai sebesar Rp. 561.000, selembar kertas rekapan Perjudian Tebak Angka Online Jenis Sydney bertuliskan angka 971 = 3 dan 71=5, Sepeda Motor Yamaha Yupiter Warna, kartu ATM bank Mandiri atas nama KH.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, dikonfirmasi melalui Kapolsek Kampar Marupa Sibarani membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku mengakui bahwa telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian judi online sidney,” jelasnya.

Pelaku bermodus berpura-pura meminum kopi di warung padahal tersangka sedang menunggu pelanggan yang ingin memesan permainan togel judi online sydney.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawah ke Polsek Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut. (nty/jnn)