Sekda Kampar Rapat Percepatan RAPBD-P 2021 dan RAPBD 2022

Jan 15, 2022 - 10:14 WIB
Sekda Kampar Rapat Percepatan RAPBD-P 2021 dan RAPBD 2022

JarNas – Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri memimpin rapat percepatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2021 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Selasa, (24/8/2021).

Selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kampar, Yusri menyampaikan tentang kebijakan pusat anggaran refocusing yang harus dilakukan dan beberapa catatan penting dari Bupati Kampar terhadap RAPBD-P 2021 ada yang prioritas, yang harus dimasukkan, kebutuhan seperti listrik, air, gaji, TPP, dan kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19, Pemulihan Ekonomi Nasional ditambah dengan kegiatan-kegiatan dari APBN.

“Kemaren ada laporan penggeseran TPP 3 bulan, ini telah kita pertimbangkan, makanya kegiatan fisik kita geser tapi TPP, gaji pegawai dapat terbayarkan, pada APBD murni kita masukkan lagi, yang mandatori dulu, itu catatan yang disampaikan Bupati Kampar ke saya”, tegasnya.

Jadi tidak mengganggu hak seluruh ASN dan aparatur lain, begitu juga dengan kesehatan yang berkaitan Covid-19, Pemerintah Desa, hal-hal penting skala prioritas pemerintah daerah, janji politik kepala daerah harus kita penuhi kepada masyarakat, lanjut Yusri

Sekda Kampar mengingatkan kepala pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menghindari tunda bayar, jika ada penambahan itu harus logis dan masuk akal.

Dia mengharapkan tanggal 29 Agustus ini APBD 2022 sudah kita antar ke DPRD  dan tanggal 31 Agustus untuk RAPBD-P 2021.

Pemerintah Kampar dalam hal ini terhitung terlambat menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS, namun setelah Ketua Fraksi Partai Demokrat, H. Juswari menyampaikan pertanyaannya barulah dikakukan rapat. (mul/jnn)