Tempat Wisata Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Jan 14, 2022 - 18:32 WIB
Tempat Wisata Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

JarNas – Berbeda kondisi daerah, lain pula kebijakannya. Di beberapa tempat diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena kasus pandemi covid-19 meningkat.

Berbeda di Kabupaten Kampar, sektor wisata dibuka dan geliat aktivitas masyarakat mulai ramai karena itu Bupati Kampar Catur Sugeng Sutanto melakukan inspeksi mendadak tempat wisata, salah satunya ke taman wisata Kebun Kasang Kulim Kubang Kecamatan Siak Hulu, Ahad, (4/7/2021).

“Sektor pariwisata saat ini telah dibuka dan mulai bangkit, namun kami mengingatkan dengan tegas agar masyarakat tetap waspada selalu mematuhi protokol kesehatan bagitu juga seluruh destinasi wisata menerapkan serta menyediakan fasilitas prokes”, kata bupati didampingi Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau Suharyono, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Yuricho Efril.

Catur memastikan di lokasi satu-satunya aset wisata yang mengoleksi binatang-binatang yang dilindungi yang berada di wilayah Kabupaten Kampar tetap menerapkan prokes yang baik dan tidak ada penumpukan pengunjung ini karena ini adalah bagian dari mempertahankan roda perekonomian masyarakat.

Dia katakan, ini semua dalam rangka penanggulangan dan menghentikan penyebaran covid-19, ini harus menjadi tanggungjawab kita bersama bukan saja pemerintah tapi juga oleh masyarakat.

Sementara itu Rabaini isteri Alm. Usman pendiri kebun binatang kasang Kulim, pengelola lokasi itu menyatakan telah melaksanakan himbauan pemerintah tentang pencegahan penyebaran covid-19. Selama pandemi, disana telah mewajibkan pengunjung memakai masker dan menyediakan tempat cuci tangan serta petugas pengukur suhu badan. (Ridho/jnn)