Tempel Label HET di Kemasan Minyak Goreng Langkah Kurangi Penimbun Nakal

Mar 15, 2022 - 08:08
 0  45
Tempel Label HET di Kemasan Minyak Goreng Langkah Kurangi Penimbun Nakal

JarNas – Upaya pemerintah mengatasi kelangkaan minyak goreng di berbagai daerah dengan membeli hasil Domestic Market obligation (DMO) dan menempelkan tanda Harga Eceran Tertinggi (HET) pada kemasan merupakan langkah mengatasi penimbunan.

Salah satu langka Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar berkoordinasi dengan pihak provinsi dan melakukan Operasi Pasar (OP) di beberapa titik di wilayah Kabupaten Kampar.

“Kebijakan pemerintah membeli minyak goreng murah hasil DMO dengan tanda HET pada badan kemasan adalah langkah untuk mengurangi praktik penimbunan yang dilakukan sebagian distributor nakal,” kata Kasi Pengelolaan Dana dan Pengawasan Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi Dan UMK Muhammad Hasbi di ruang kerjanya, Selasa (15/3/2022).

Dia menyebutkan, dengan mencantumkan HET maka masyarakat akan ikut mengawasi pasokan minyak goreng murah itu.

Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kemendag, harga minyak goreng curah yang premium Rp20.000, sederhana Rp19.000 dan minyak curah ditingkat penjual Rp15.000.

“Kelangkaan minyak goreng ini karena memang pasokan, barangnya tergantung pasokan, pertahun itu hanya 1,3 juta per liter,” kata dia.

Disisi lain Disdag juga telah melakukan operasi pasar dan pasar murah bersama pihak Bulog pada enam titik di wilayah Kabupaten Kampar sejak Senin (21/2) hingga Rabu (23/3). (HAP/jnn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow