35 Pelaku Usaha UMKM di Kampar Termotivasi Dapatkan Izin PIRT

Jun 7, 2023 - 06:27 WIB
35 Pelaku Usaha UMKM di Kampar Termotivasi Dapatkan Izin PIRT

JarNas – Sebanyak 35 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Kampar bersemangat mengikuti Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar selama dua hari dari 5-7 Mei di Stanum Bangkinang.

Peserta yang terdiri dari pelaku usaha yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Kampar ini mengikuti pelatihan dengan serius dan semangat hingga akhir acara.

Kepala Seksi Kefarmasian, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar NS. Aminul menyampaikan bahwa tujuan pelatihan dan pemberian penyuluhan ini untuk menghasilkan produk pangan yang aman dan bermutu serta layak dikonsumsi, melatih bagi pemilik sarana RTP untuk dapat mengelola makanan lebih baik dan mendorong untuk dapat memiliki izin Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).

Dia menjelaskan bahwa terlaksananya kegiatan itu bersumber dari dana alokasi khusus kegiatan pengendalian dan pengawasan serta tindak lanjut pengawasan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga dan nomor Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT) sebagai izin produksi untuk produk makan minum yang dapat diproduksi oleh industri rumah tangga tahun 2023 DPA Dinkes Kampar.

Yang mengikuti bimtek ini adalah pemilik industri rumah tangga pangan yang belum memiliki sertifikat produksi pangan industri rumah tangga.

Narasumber yang menyampaikan materi dua orang dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Riau menyampaikan tentang kebijakan dan regulasi serta hal-hal berkaitan dengan kesehatan pangan yang akan diproduksi memenuhi standar kesehatan yang layak.

Dalam pemaparannya itu penguji dari BBPOM Syarnida menyampaikan bahwa pentingnya keamanan pangan bagi industri rumah tangga karena itu dikonsumsi banyak orang sehingga perlu dijaga dan untuk menjaga kesehatan tubuh.

Dalam mengelola pangan, bukan hanya produknya saja yang sehat tetapi lingkungan juga sehat, harus bersih, tidak ada binatang gang membawa virus atau bakteri sehingga hasilnya produk aman.

Selain cemaran lingkungan juga cemaran bahan kimia, ada penambahan Bahan Pangan Tambahan (BPT) tidak ditimbang kadarnya karena dalamnya ada bahan kimia maka jika masuk ke dalam tubuh akan bereaksi apabila berlebihan dan sangat berbahaya.

“Produk yang dibuat harus higienis, agar tidak mengakibatkan diare, aman bebas dari bahaya kimia, biologis dan mikroba melebihi batas karena higienitasi, cara pengelolaan tidak memperhatikan cemaran lingkungan yang tidak sehat,” terangnya.

Dalam pengawasan pihak BPOM melakukan dengan cara berkala dan rutin yang dilakukan pada waktu tertentu dan juga pada saat ada kejadian kuar biasa. (nty/jnn)