DPRD Kota Padang belajar soal pengelolaan dana Covid-19 ke Kampar

JarNas – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Panjang Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kampar ingin belajar tentang pengelolaan dana Covid-19, Rabu (26/1/2022).
Dalam kunjungan itu hadir Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Djunaidi Hendry beserta rombongan di ruang rapat lantai III kantor Bupati Kampar disambut oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Syamsul Bahri di dampingi Kabid Dinas Kesehatan Harianto, Plt Kalaksa BPBD Muhammad Katim.
Mereka ingin mendapatkan informasi, masukan, kajian dan tukar pendapat soal model atau regulasi daerah berkaitan dengan pengelolaan dana Covid-19 pada Belanja Tak Terduga (BTT) di Kabupaten Kampar.
“Kami ingin mengetahui berbagai langkah, kajian atau model serta regulasi atau arah kebijakan yang dipakai pemkab Kampar dalam mengelola dana pada BTT 2022,” kata Ketua Komisi I Djunaidi.
Menanggapi itu Syamsul Bahri menjelaskan bahwa dalam APBD Kampar selalu menganggarkan dana BTT, sehingga dana penanganan bencana yang tidak terduga selalu tersedia, meskipun banyak dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau maupun bantuan pusat.
Dalam mengatasi hal itu lanjutnya, setiap satuan kerja terutama yang berkaitan langsung agar mempersiapkan administrasi terhadap bencana non alam atau hal yang tak terduga seperti kondisi saat ini dalam pengelolaan dana Covid-19, dan juga dana BTT biasanya dimanfaatkan untuk bencana alam seperti kebakaran lahan hutan, banjir dan lainnya.
Pada pertemuan itu juga dilakukan tanya jawab serta membahas apa yang menjadi hal pokok dalam perencanaan pemanfaatan pada BTT. (def/jnn)
What's Your Reaction?






