Faizal Assegaf Dipolisikan

JarNas – Faizal Assegaf dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Nahdlatul Ulama (NU) karena diduga menghina organisasi mereka. Faizal mengatakan siap melawan.
Seperti dikutip dari detik.com, laporan ini diwakili oleh lembaga NU, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI). Faizal Assegaf dinilai menghina NU melalui ucapanya di kanal YouTube pribadinya. Laporan itu bernomor LP/B/0668/XI/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI.
“Mewakili NU, saya adalah ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah. Asosiasi pesantren NU DKI Jakarta, saya ketuanya. Jadi resmi mewakili organisasi NU kami melaporkan saudara Faizal Assegaf,” ujar Ketua RMI NU DKI Jakarta Kiai Rakhmad Zaelani Kiki kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021).
“Laporan kami tentang pelanggaran saudara Faizal Assegaf yang melanggar UU ITE yang telah menyebar berita bohong dan juga menyebar kebencian, SARA, dan banyak hal yang dia langgar di pasal-pasal ITE yang ini jelas merugikan organisasi NU. Ini tidak bisa kita biarkan, ini tidak bisa kami Nahdliyin membiarkan,” tambahnya.
“Nah ini pernyataan yang paling menghina. ‘Jadi semakin kita jauh dari NU maka semakin cinta kita kepada NKRI’, ini kurang ajar ini. Sudah menghina betul,” ujar Kiki.
Kiki menyebut ada ucapan Faizal lainnya yang diduga menghina NU. Ucapan itu, kata Kiki, yakni menyebut NU mengelabui rakyat dengan menggunakan kata ulama.
“Lalu dia menyatakan lagi nih videonya, organisasi NU yang kalian banggakan itu, yang modal kalian itu hanya mengelabui rakyat dengan kata ulama, ini secara langsung mengatakan NU adalah organisasi manipulatif, memanipulasi banyak orang dan ini sangat menghina betul NU. Nah ini ada lagi pernyataan dia lagi di video itu yang kami tonton langsung, dia mengatakan kalian menggunakan kata ulama dalam pendekatan organisasi itu suatu penipuan, mengatakan NU sebagai penipuan secara tidak langsung,” jelasnya. (nty/jnn)