Lima Ranperda Diparipurnakan di DPRD Kampar

JarNas – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah dibahas di dalam sidang paripurna, empat usulan dari pemda dan satu atas inisiatif DPRD Kampar.
Pembahasan peraturan daerah itu dipimpin oleh Ketua DPRD Faisal dengan agenda Penyampaian laporan Panitia Khusus lima Ranperda kabupaten Kampar tahun 2021 di ruang rapat paripurna gedung wakil rakyat, Senin (20/12).
Empat Ranperda itu tentang pembentukan Kecamatan Kuala Tapung, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, penyelenggaraan penanggulangan bencana dan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika.
Sementara satu ranperda yang dibahas atas inisiatif dari DPRD Kampar sendiri yaitu ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kelimanya telah dibahas di tingkat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kampar.
Dalam rapat itu Sekdakab Kampar Yusri mewakili bupati Kampar mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kampar
atas kerjasama yang telah diberikan, sehingga pembahasan ranperda ini dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Dia menyebutkan bahwa DPRD telah melakukan pembahasan secara mendalam terhadap ranperda yang diajukan oleh pemerintah maupun diajukan atas inisiatif DPRD kampar sendiri.
“Alhamdulilah ranperda tentang pembentukan Kecamatan Kuala Tapung yang mempedomani ketentuan pasal 22 ayat 3 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah telah mendapatkan persetujuan bersama Bupati dan DPRD Kampar,” ujarnya.
Sebelum ditetapkan oleh bupati Kampar dan DPRD kepada menteri melalui Gubernur dan Wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan maka ranperda tentang pembentukan kecamatan akan dilanjutkan ke pemerintah pusat.
Pemerintah berharap semoga ranperda yang telah dibahas ini dijadikan regulasi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kampar.
“Dengan selesainya pembahasan raperda pada tahun 2001 maka pemerintah daerah bersama DPRD telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 8 ranperda, hal ini merupakan satu momentum untuk lebih meningkatkan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan legislatif,” ujar Sekda. (nty/jnn)
What's Your Reaction?






