Habiburrahman : Jangan Sampai Tiga Kali

May 2, 2023 - 21:17 WIB
Habiburrahman : Jangan Sampai Tiga Kali

JarNas – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar kembali ditunda tersebab jumlah kehadiran anggota DPRD tidak memenuhi quorum.

Terjadwal sebelumnya rapat diagendakan setelah lebaran di awal Mei, namun setelah dijadwalkan kembali oleh Badan Musyawarah (Banmus) pukul 14.00 WIB hingga pukul 15.40 WIB belum juga dapat dimulai.

Wakil Ketua DPRD Kampar Tony Hidayat yang hadir sendiri dari unsur pimpinan, memimpin rapat penundaan itu. Dia melemparkan kepada semua anggota yang hadir meminta pendapat.

Anggota DPRD Kampar Habiburrahman menyampaikan, “Paripurna ini sudah dua kali penundaan, maka jangan sampai tidak kali,” kata politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.

Dia katakan, untuk rapat Banmus saja sudah separoh mati untuk menjadwalkan agenda Paripurna Penyampaian LKPJ ini. Dia meminta agar dapat dihitung berapa jumlah anggota yang hadir.

Dari catatan yang ada, anggota yang hadir berjumlah 24 orang dan rapat bisa quorum jika 6 orang anggota dapat hadir. Sehingga rapat ditunda selama satu jam dan kembali ke ruang rapat  pada pukul 16.40 WIB.

Seyogyanya Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang LKPJ 2022 ini dijadwalkan pada 10 April lalu. Namun disepakati dijadwalkan pada awal Mei.

Informasi yang berkembang, bahwa ketidakhadiran anggota DPRD itu disebabkan mereka sedang mengurus persyaratan Bakal Calon Legislatif. Umumnya mereka sedang di Rumah Sakit Jiwa. (nty/jnn)