Kapolres Kampar Ekspos Tangkapan 9,65 Kg Daun Ganja Kering

Jan 15, 2022 - 09:13 WIB
Kapolres Kampar Ekspos Tangkapan 9,65 Kg Daun Ganja Kering

JarNas – Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid mengekspos pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 9,65 Kg narkotika jenis daun ganja kering di ruang data Polres Kampar, Jumat (30/07/2021),

Didampingi Kasatres Narkoba, AKP Daren Maysar dan Kasubbag Humas AKP Deni Yusra, Kholid menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka RE (23) di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu pada Rabu malam (28/07/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Saat penangkapan itu didapat barang bukti 3 paket narkotika jenis daun ganja kering seberat 150 Gram, selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapat informasi bahwa daun ganja tersebut berasal dari tersangka KB (35) warga Desa Kasikan.

Atas informasi itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung memburu tersangka KB kerumahnya. Sekitar setengah jam kemudian tepatnya Rabu (28/07/2021) pukul 22.30 WIB, tersangka KB berhasil ditangkap saat berada dirumahnya.

Bersama aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 8 paket besar dan 18 paket sedang narkotika jenis daun ganja kering seberat 9,5 Kg serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Ekspos ungkap kasus ini digelar yang dihadiri beberapa perwakilan wartawan televisi dan media online, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, mengingat saat ini Kabupaten Kampar tengah menerapkan PPKM level 3.

Pada kesempatan ini Kapolres kembali menegaskan bahwa jajaran Polres Kampar akan selalu atensi dalam pemberantasan peredaran narkoba, “Kita berharap semua komponen masyarakat juga peduli terhadap masalah ini, guna menyelamatkan generasi bangsa dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika”, ujarnya. (nty/jnn)