Kembali, Pengurus FSPTI Kampar Seruduk Kantor  Bupati Kampar

Nov 1, 2023 - 07:17 WIB
Kembali, Pengurus FSPTI Kampar Seruduk Kantor  Bupati Kampar

JarNas-Puluhan massa dari Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) mendatangi Kantor Bupati Kampar, untuk menuntut janji Pj. Bupati Kampar Muhammad Firdaus, Senin (30/10/2023) sekira pukul 11.00 WIB. 

Dimana sebelumnya Rabu (27/9/2023), massa sudah menjumpai Pj Bupati Kampar dan akan melakukan audensi dengan Dinas Perinsuatrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar sampai saat itu belum mendapat titik terang. 

Dalam audiensi tersebut hadir kepengurusan kubu DPC F.SPTI Kampar dengan ketua Gotlif Pasaribu,SH, dengan Ketua DPP FSPTI-KSPSI, Syurya Bakti Batubara, serta Ketua DPD F.SPTI-K.SPSI Provinsi Riau Kasten Harianja.

Dan hari ini, mereka kembali ke Kantor Bupati untuk menuntut janji dan audensi dengan Dinas Perinsuatrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar, untuk memverifikasi anggota serikat kerja/buruh dan melaporkan ke Disnaker Provinsi Riau.

Sementara kubu yang di klaim adalah dengan ketua Maju Marpaung, SH, dan Sekretaris Ir.Manaor Sinaga, dengan Ketua DPP Pusat M Nasir, serta Ketua DPW Provinsi Riau Saut Sihaloho, SH  dengan sekretais Datuk Juprian.

Mereka mengatakan bahwa Kubu Maju Marpaung itu sudah dibekukan. "Dia sudah dibekukan, tetapi mereka tidak mengakui," jelas Herman salah satu massa. 

Untuk itu, kami meminta Bupati Kampar untuk mengeluarkan surat sesuai dengan arahan Pj Bupati Kampar pada tanggal 4 Oktober 2023, yang mana menyatakan PUK F PSTI dibawah kepemimpinan ketua DPC Goflip Pasaribu dapat bekerja. 

"Kami berharap Pj Bupati Kampar mengabulkan permintaan kami agar persaoalan ini bisa diselesaikan dengan cepat," harapnya. 

Sementara Kadis Ketenagakerjaan Hambali mengatakan bahwa mereka berpegang kesurat induk organisasi mereka, " Konfederasi serikat SPTI menyatakan kedua kepemimpinan mereka diakui,"ujarnya.

Bila sudah ada pencatatan serikat yang serupa tidak bisa dicatatkan lagi, bila belum ada pencatatan yang pertama kali mencatatkan diakui. "kita mempersilahkan mereka berbagi, bila tak tercapai kesepakatan silahkan diselesaikan di pengadilan," ungkapnya. 

Sisi lain, Maju Marpaung saat dikonfirmasi mengatakana bahwa mereka tidak ada masalah, kita kepemimpinannyakan beda-beda. "Antara saya dengan mereka tidak ada garis komando," singkatnya.***