Komisi ll DPRD Kampar Minta Dirut RSUD Berhati-hati

JarNas – Komisi II DPRD Kabupaten Kampar memanggil Direktur Utama Rumah Sakit Umum (RSUD) Bangkinang melakukan evaluasi terhadap kinerja di ruang rapat Komisi II, Senin (7/2/2022).
“Kami sebagai mitra kerja RSUD mengingatkan agar berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak ada persoalan di kemudian hari,” kata Habiburrahman.
Dia menyampaikan harapan Komisi II agar tidak ada lagi gedung yang terbengkalai sehingga RSUD Bangkinang bisa menjadi rumah sakit rujukan di Provinsi Riau dan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menyampaikan apresiasi kepada RSUD karena berhasil mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) terbesar di Provinsi Riau Rp15 miliar.
Dia kembali menegaskan “Jangan sampai pisang berbuah dua kali, artinya masalah yang satu belum selesai timbul masalah lain lagi,” ucapnya.
Sementara itu Dirut RSUD Bangkinang Asmara Fitrah Abadi menyampaikan harapannya agar Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) masih tetap berlanjut dan rutinitas pembayaran tetap diangsur karena pelayanan terus berlangsung.
“Menajemen RSUD juga berharap percepatan pembangunan ruang inap kelas 3 yang sempat terbengkalai bisa dilanjutkan kembali,” ucapnya.
Dijelaskannya untuk menjadi rumah sakit tipe B, minimal harus memiliki 200 tempat tidur.
“Artinya jika beroperasinya ruang terbengkalai ini kita akan memiliki 270 tempat tidur sehingga sudah memenuhi syarat untuk menjadi rumah sakit tipe B,” kata Delfan menambahkan.
Dalam hearing itu hadir juga anggota Komisi II Muhammad Kasru Syam dan Anotona Nazara.
Seiring dengan berkembangnya kasus ruang instalasi RSUD yang saat ini diburu pihak Kejaksaan Tinggi Riau wajar saja Komisi II sebagai mitra kerja mengingatkan kepada Dirut. (HAP/jnn)