KPU RI Tetapkan Pemilu Serentak pada Rabu 14 Februari 2024

Feb 14, 2022 - 21:55 WIB
KPU RI Tetapkan Pemilu Serentak pada Rabu 14 Februari 2024

JarNas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan waktu Pemilu serentak pada Rabu 14 Februari 2204.

Peluncuran penetapan tanggal Pemilihan Umum (Pemilu) serentak itu dilakukan secara virtual bersama KPU se-Indonesia di aula kantor KPU Kampar pada Senin (14/2/2022).

“Telah ditetapkan tanggal Pemilu dan pemungutan suara serentak jatuh pada Rabu 14 Februari 2024 ,” kata Ketua KPU Kampar Maria Aribeni dikonfirmasi, Selasa.

Dikatakannya, penetapan ini sangat penting, selain bermanfaat bagi pasangan calon juga akan memberikan informasi kepada masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Disisi lain, Ketua KPU RI Ilham Saputra menyampaikan dengan telah diluncurkannya penetapan tanggal Pemilu serentak ini menjadi momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia dan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami dan ikut berpartisipasi dalam setiap tahapan

Yang mengikuti peluncuran itu dihadiri anggota KPU, Sekretaris, Kasubag KPU, Ketua Bawaslu, Kapolres, Dandim 0313 KPR, Kesbangpol, Disdukcapil perwakilan partai politik serta stakeholder lainnya. (nty/jnn)