Polda Banten Selamatkan Miliaran Rupiah dari Penyelundupan Benur Bermozet

JarNas – Sepanjangan tahun 2021, Ditpolairud Polda Banten selama tahun 2021 berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp.8.895.500.000 dari kejahatan perairan di wilayah hukum polda Banten.
Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom menyampaikan bahwa 2021 telah menyelesaikan 4 kasus kejahatan yang berhasil diungkap.
“Dari 4 kasus itu, Polda Banten berhasil menyelesaikan 5 perkara mengamankan jumlah tersangka 15 orang dengan crime clearance 150 persen dibandingkan tahun 2020 sebanyak 2 penyelesaian naik 3 kasus,” kata dia Minggu (02/01).
Dia menjelaskan kasus yang berhasil diungkap diantaranya baby lobster (benur) dengan total 30.782 ekor dari jenis lobster mutiara dan lobster pasir dan menyelamatkan uang negara sebanyak Rp.8.895.500.000.
“Pada Tahun 2021, Ditpolairud Polda Banten melaksanakan modernisasi kepolisian perairan dengan penambahan 2 unit kapal yang bersumber dari APBN 2020,” kata dia.
Disamping itu beberapa jenis kapal yang dimiliki polda Banten yaitu kapal patroli lepas pantai panjang 15 meter dan panjang 13,40 meter. 1 Unit kapal pemburu cepat, serta alat khusus yaitu hybrid detection system, alat pendeteksi bawah air 2D, tactical equipment, dan peralatan pendukung penegakan hukum maritim.
Ia berharap dengan modernisasi peralatan dan penambahan kapal ini, pelayanan kepada masyarakat di wilayah perairan Banten semakin meningkat, dan keberadaan kapal tersebut dapat mengantisipasi terjadinya kemungkinan kejahatan di laut.
“Semoga dengan adanya kapal ini dapat menciptakan wilayah laut Banten yang kondusif dan aman, serta mengantisipasi dari ancaman dan gangguan kamtibmas di perairan Banten,” ujarnya. (nty/jnn).