Riuh Rapat Paripurna RAPBD di DPRD Kampar

Mar 14, 2023 - 09:00 WIB
Riuh Rapat Paripurna RAPBD di DPRD Kampar

JarNas – Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar memanas, ada perdebatan antara anggota dengan Ketua DPRD terkait keabsahan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 di gedung DPRD Kampar, Senin (26/9/2022).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi Wakil Ketua DPRD Tony Hidayat itu sudah molor 2,5 jam, terjadwal pukul 09.00 WIB dimulai pukul 11.30 WIB.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Juswari Umar Said SH MH
Ketua Fraksi Partai Demokrat Juswari Umar Said SH MH

Dalam rapat penyampaian Ranperda APBD tahun 2022 itu dari eksekutif dihadiri Sekda Kampar Yusri mewakili Penjabat Bupati Kampar. Awal perdebatan dimulai dari interupsi yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Anshor yang mempertanyakan keabsahan kehadiran Sekda.

Menurut Anshor bahwa dalam peraturan No 12 tahun 2019 saat penyampaian RAPBD harus dihadiri oleh kepala daerah. Sementara itu Faisal menegaskan bahwa dari surat masuk yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Ramlah menyampaikan bahwa Penjabat Bupati Kampar ada acara di kementerian sehingga acara di DPRD ini diwakilkan oleh Sekda.

Mendengar jawaban itu Anshor dan beberapa anggota dewan lain mempertanyakan dan mempertegas kembali bahwa itu tidak bisa diwakilkan. Akan tetapi diantara anggota dewan yang hadir tidak ada yang ingat pasal berapa penegasan tentang itu, sehingga terjadi saling lempar antar ketua DPRD dengan anggota agar membaca kembali peraturan itu.

Anggota DPRD Kampar yang hadiri Rapat Paripurna
Anggota DPRD Kampar yang hadiri Rapat Paripurna

Yang pada akhirnya Sekretaris DPRD Ramlah menunjukkan ponselnya ke Faisal untuk dibacakan isi pasal dari aturan itu. Isi dari BAB II Pengelola Keuangan Daerah pada Bagian Kesatu ditegaskan pada pasal 4 ayat 4 bahwa Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Sekretaris Daerah merupakan Pejabat Perangkat Daerah, maka kepala daerah dapat melimpahkan sebagian atau seluruh kekuasaannya yang berupa perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta pengawasan Keuangan Daerah kepada Pejabat Perangkat Daerah.

Setelah mendengar itu, barulah kemudian rapat paripurna bisa dimulai dan Sekda Kampar dipersilahkan membacakan Ranperda Perubahan APBD 2022.

Penundaan Jadwal Pandangan Umum Fraksi

Usai mendengarkan Sekda Kampar membacakan penyampaian Ranperda itu, perdebatan terjadi lagi terkait jadwal penyampaian pandangan umum fraksi, sesuai jadwal dibacakan pada pukul 13.00 WIB, sementara paripurna pertama saja pada pukul 12.00 WIB belum berakhir dan juga bahan yang akan dibahas untuk pandangan umum fraksi baru tiba di gedung DPRD Kampar sekitar pukul 08.30 WIB. Ketika diambil bahan setebal 6,5 centi meter itu masih hangat, seperti baru selesai di foto copy.

Dalam paripurna itu, lima fraksi meminta agar ketua DPRD Kampar menunda jadwal penyampaian Pandangan Umum Fraksi, namun suasana kembali panas, setelah masing-masing Ketua Fraksi menyampaikan keberatannya dan meminta agar diberi waktu untuk membaca, menganalisa dan menyimpulkan serta memberikan pandangan terhadap dokumen Ranperda itu.

Ketua Fraksi PPP Ansor
Ketua Fraksi PPP Ansor

“Kami perlu waktu untuk membaca dan memperlajarinya, agar ditunda,” kata Ketua Fraksi PPP DPRD Kampar Anshor.

Faisal melemparkan kepada anggota dewan lain, dilanjutkan oleh Ali Sobirin dari Fraksi PKS agar diberikan waktu, kemudian dari PDIP disampaikan Rofi, Nasdem dan Golkar juga menyampaikan hal yang sama.

Satu tanggapan yang disampaikan oleh Zulfan dari PAN meminta agar rapat paripurna ini ditutup terlebih dahulu, karena sekarang ini sedang paripurna pertama penyampaian Ranperda, nanti pada pukul 13.00 penyampaian pandangan umum fraksi baru disampaikan penundaan.

Perdebatan sengit terus terjadi dalam sidang paripurna itu, yang pada akhirnya di sela oleh Januar Rambo dari PAN menyampaikan, “mengapa di dewan ini selalu terjadi serang menyerang, padahal sudah 15-20 tahun kita semua jadi anggota DPRD,” kata dia.

Dia tidak sepakat apa yang disampaikan oleh Anshor, PAN siap menyampaikan sesuai jadwal.

Satu-satunya Srikandi DPRD Kampar yang hadir Zumrotun dari Gerindra menyela kembali ditengah riuh pendapat beberapa fraksi agar pimpinan sidang dapat mengakomodir apa yang disampaikan anggota dewan yang lain,  kalau harus ditunda ya ditunda dulu untuk membaca, diteliti sebelum dibuat pandangan umum fraksi agar tidak ada masalah diantara anggota DPRD.

Akhirnya sidang ditunda selama 5 menit, seluruh ketua fraksi rapat internal di ruang belakang sidang paripurna. Selepas itu, akhirnya sidang ditutup dan jadwal pandangan fraksi ditunda hingga Rabu 28 September. (nty/jnn)