Kasus Stunting di Kampar Turun Jadi 1393 Anak

Sep 27, 2022 - 01:21 WIB
Kasus Stunting di Kampar Turun Jadi 1393 Anak

JarNas – Pada berita sebelumnya yang dirilis oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar pada Kamis (22/9/2022) bahwa angka stunting di Kampar bergerak naik ke angka 1393.

Pemberitaan ini mendapatkan kritikan dari pihak medis dan beberapa pembaca lainnya.

Data sebenarnya yang disampaikan oleh Sekda Kampar Yusri yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kampar Yusri kepada TPPS Provinsi Riau dalam aksi 7 mengenai publikasi data anak stunting saat membuka secara resmi kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting di aula kantor Bupati Kampar, Kamis (22/9) itu dirilis kembali pada Senin (26/9) oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.

Informasi yang sebenarnya adalah sebanyak 1393 anak di Kabupaten Kampar yang masuk data kasus stunting. Turun dari angka 3093 anak bukan naik menjadi 1393 anak seperti dalam rilis berita Kominfo itu.

Penurunan angka itu didapat setelah dilakukan pengukuran ulang secara masif oleh Dinas Kesehatan sesuai aksi 7 konferensi stunting terdapat 1393 anak stunting yang tersebar di 21 kecamatan 250 desa/kelurahan.

“Artinya terdapat data yang berbeda jauh dari sebelum dilakukan pengukuran ulang,” terangnya.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten bersama Tim Pakar Audit Kasus Stunting (AKS) telah melaksanakan kegiatan AKS dengan beberapa tahapan diantaranya Pembentukan Tim Audit terdiri dari tim pakar yakni ahli gizi, dokter spesialis kandungan, dokter spesialis anak dan psikolog.

Pelaksanaan Audit Kasus Stunting Di 2 Desa (Tanjung Berulak Dan Naumbai) Di Kecamatan Kampar dengan jumlah sasaran audit ibu hamil sebanyak 14 orang dan anak balita 7 Orang.

Pelaksanaan Pra Deseminasi Oleh TPPS Kabupaten Bersama Dengan Tim Pakar Dalam Penyampaian Hasil Audit Kasus Stunting, Penyusunan Rekomendasi Tindak Lanjut Program Kegiatan Hasil Audit Kasus Stunting, dan pada saat ini dilaksanakan Diseminasi hasil Audit Kasus Stunting kepada seluruh TPPS kecamatan dan desa serta mitra program di kabupaten kampar.

Hasil dan rencana tindak lanjut ini akan dilaporkan kepada ketua TPPS provinsi dan TPPS pusat untuk dapat dijadikan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi maupun nasional.

Untuk penanganan dari data 1393 anak stunting kepada camat selaku ketua TPPS kecamatan diminta segera membentuk tim audit kasus stunting di tingkat kecamatan, melakukan audit kasus stunting terhadap 1393 anak stunting tersebut untuk selanjutnya memberikan laporan kepada ketua TPPS kabupaten agar dapat mencarikan solusi penanganan dan pencegahan terhadap anak stunting dan keluarga beresiko tersebut.

Pemkab Kampar akan mencoba mensinergikan penanganan kasus stunting terhadap 1393 Anak dengan CSR perusahaan.

“Selama 2 tahun ke depan kita harus megawal terhadap asupan gizi ibu dan anak maka dukungan pihak swasta sangat di perlukan dalam menciptakan generasi masa depan ini,” kata Yusri.

Kolaborasi antara pusat, provinsi dan kabupaten dalam percepatan ini sangat penting, regulasi dan aturan menjadi acuan bersama.

“Jadilah pelopor dalam penurunan stunting, jadikan ibadah, keikhlasan dalam melaksanakan tugas mulia, penentu masa depan dan generasi bangsa,” ujarnya.

Seperti disampaikan Dedy Rokhyani mewakili pakar gizi bahwa persoalan yang terjadi masih ada yang Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR) pada kasus, berarti sudah terjadi gangguan pertumbuhan pada saat janin.

Kemudian masih rendahnya pengetahuan orang tua sehingga masih kurang baiknya pola asuh terhadap balitanya, masih ada sanitasi yang belum memadai, khususnya jamban dan pengelolaan sampah.

Tim pakar merekomendasikan beberapa hal yang perlu dilakukan evaluasi terhadap pemahaman tentang stunting di kalangan tenaga kesehatan dan kader, perlu dilakukan perbaikan alat ukur terstandar dan peningkatan kemapuan pengukuran bagi nakes dan kader.

Selain itu perlu peningkatan pelayanan dan penyediaan alat USG dan pemenuhan tenaga medis terlatih di Puskesmas sebagai langkah awal screening janin di masa kehamilan.

Direktur KB Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI Martin Suanta mengapresiasi komitmen yang besar serta langkah konkrit yang telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kampar terhadap percepatan penurunan stunting.

Untuk pencapaian angka prevalensi 14 persen yang di harapkan di tahun 2024 Kabupaten Kampar dalam percepatan penurunan stunting harus melaju dengan akselerasi penurunan 3,4 persen setiap tahunnya.

Audit kasus stunting lanjutan terhadap 1393 anak yang dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan dan desa merupakan bentuk komitmen pemerintah yang belum ada dilakukan di daerah lain.

“Adanya kajian yang mendalam oleh tim pakar agar rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi pegangan bagi pengambil kebijakan untuk langkah lanjut terhadap masa depan anak-anak tersebut,” ujar Martin.

Kegiatan ini dihadiri Direktur KB Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI Martin Suanta, Kepala DPPKBP3A Provinsi Riau Raja Siti Nuraisyiah,

Kemudian dihadiri juga oleh Koordinator bidang KB BKKBN Perwakilan Provinsi Riau Supriyadi,  Kepala DPPKBP3A Kampar Edi Afrizal, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dan jajarannya, Kepala OPD terkait yang bergabung dalam TPPS Kabupaten Kampar serta para dokter dan tenaga medis lainnya. (nty/jnn)