Sebanyak 1.054 Warga Binaan Lapas Kelas IIa Bangkinang Terima Remisi

Aug 17, 2023 - 16:09
 0  21
Sebanyak 1.054 Warga Binaan Lapas Kelas IIa Bangkinang Terima Remisi
Sebanyak 1.054 Warga Binaan Lapas Kelas IIa Bangkinang Terima Remisi

JarNas - Pada HUT RI ke-78 kali ini, sebanyak 1.054 Warga Binaan Lapas Kelas IIa Bangkinang terima remisi, 6 orang langsung bebas. Pemotongan masa tahanan kepada seluruh narapidana itu secara simbolis diserahkan oleh Penjabat Bupati Kampar M. Firdaus di Lapas kelaa IIA Bangkinang, Kamis (17/8/2023).

Momen ini sangat ditunggu oleh para narapidana yang berada di setiap Lapas di Indonesia setiap 17 Agustus. Hari yang istimewa bagi warga binaan. Mereka diberikan pemotongan masa tahanan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

"Selamat saya ucapan kepada warga binaan yang pada hari ini mendapatkan banyak remisi. Dimana pada kesempatan ini, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah memberikan remisi kepada 175.520 orang narapidana di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut 172.904 mendapat remisi umum I atau pengurungan sebagian dan dan 2.606 orang mendapat Remisi Umum II atau lansung bebas," kata Firdaus menyampaikan Naskah Sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly didampingi Kalapas kelas IIA Bangkinang Misbahuddin dan Pj. Sekda Kampar Ramlah dihadiri juga oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, seluruh Forkopimda, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Dia menyebutkan bahwa pemberian remisi kepada WBP bukan semata-mata di berikan secara suka rela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh sungguh mengikuti program-program pembinaan.

"Sekali lagi selamat kepada Warga Binaan yang mendapatkan remisi, tunjukkan sikap dan prrilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, dan kegiatan pembinaan di masa yang akan datang, dan untuk yang memperoleh kebebasan jadilah insan pribadi yang baik dan mulai lah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup," ujarnya.

Sementara itu Kalapas kelas IIa Bangkinang Musbahuddin menyampaikan bahwa saat ini penghuni lapas Bangkinang ini sebanyak 1.831 orang warga binaan yang terdiri dari narapidana dan tahanan. Sebanyak 1.054 orang mendapatkan remisi.

"Hal ini sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor:PAS-1390.PK.05.04. Tahun 2023 Tentang Pemberian Remisi Umum tahun 2023 Kepada Narapida dan Pengurangan Masa Pidana Umum tahun 2023 pada anak binaan," terangnya.

Dari jumlah 1.054 yang mendapat remisi pada lapas kelas IIa Bangkinang, yang mendapat remisi 1 bulan sebanyak 110 orang, 2 bulan sebanyak 157 orang, 3 bulan sebanyak 312 orang, 4 bulan sebanyak 319 orang, 4 bulan sebanyak 119 orang dan 6 Bulan sebanyak 31 orang dan 6 orang mendapatkan remisi lansung bebas. (infotorial)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow