Sekda Kampar Minta Camat Bantu Pemutakhiran Data Pemilih

JarNas – Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri meminta camat mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan data-data untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
“Ini tugas kita bersama, jadi saya minta camat juga bekerjasama memberikan data-data warga kepada KPU melalui perangkat-perangkat desa,” ujar Yusri pada acara Forum Koordinasi PDPB tingkat kecamatan Rabu (2/03/2022).
Pemerintah berkomitmen mendukung kegiatan KPU dalam melaksanakan tugas negara perbarui data pemilih untuk mensukseskan Pemilu dan Pilkada 2024.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Kampar Maria Aribeni dalam sambutannya menjelaskan bahwa Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah amanah UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“KPU berkewajiban melaksanakan pemeliharaan data pemilih,” ujarnya.
Dia menyebutkan, dari 21 Kecamatan yang ada, baru 12 kecamatan yang mengkonfirmasi terkait jadwal kunjungan kordinasi KPU ke tingkat kecamatan.
“Melalui forum ini kami harapkan agar kecamatan yang belum mengkonfirmasi kesediaan waktu untuk menerima kunjungan kordinasi KPU,” ujarnya.
Sementara Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Kampar Andi Putra menjelaskan, secara teknis kegiatan PDPB merupakan bentuk mitigasi masalah data pemilih pada Pemilu 2019.
Tujuannya agar pada Pemilu 2024, KPU dapat menyajikan data pemilih yang lebih baik dan berkualitas, dengan cara menjemput data warga langsung ke desa-desa.
“Kami harap perangkat desa menyerahkan data-data warganya yang mengalami perubahan ke KPU. Seperti pindah domisili, meninggal dunia, warga yang sudah berusia 17 tahun atau TNI Polri yang sudah memasuki masa pensiun,” jelasnya.
Hadir dalam rapat koordinasi anggota Komisioner KPU Ahmad Dahlan, Muhibuddin Ahmad, Sardalis, Sekretaris KPU Syafrizal, Kepala Kesbangpol dan Camat Se- Kabupaten Kampar. (nty/jnn)
What's Your Reaction?






