Ternyata Wisma Dian Milik Pemda Kampar

JarNas – Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto didampingi Kajari Arif Budiman dan Kepala BPKAD Kampar, Edward melakukan penertiban aset milik Pemda dengan memasang plang kepemilikan tanah di salah satu bangunan yang selama ini dikenal dengan nama Wisma Dian, Kamis (2/12/2021).
Usai memasang plang bangunan di Tanah seluas 1.580 M³ dengan nomor sertifikat 32 tersebut di Jl. Di Panjaitan Bangkinang Kota, mengatakan bahwa penyegelan aset yang dilakukan merupakan tindaklanjut dari MoU Pemda bersama Kejari Kampar.
Sementara itu, Kajari Kampar, Arif Budiman menghimbau kepada masyarakat yang masih menguasai aset pemerintah dengan suka rela menyerahkannya karena sudah menjadi temuan dari BPK dan masukan dari KPK RI.
“Setelah aset ini kita ambil alih, nanti kita serahkan kembali ke daerah untuk diinventarisasi, masih ada lagi sekitar 37 aset yang akan diproses lebih lanjut,” jelas Kajari didampingi Kasi Intel Kajari, Silfanus Rotua Simanullang.
Dia menambahkan bahwa berdasarkan data dari BPKAD dari dimulainya MoU sejak Januari 2021 lalu, pihaknya telah berhasil memulihkan aset pemerintah daerah senilai 6 miliar rupiah lebih. (netty/jnn)
What's Your Reaction?






