Tiga Pansus DPRD Kampar Rapat Serentak

JarNas – Setelah sepekan dibentuk, tiga Panitia Khusus (Pansus) melakukan rapat serentak memanggil sejumlah pimpinan OPD untuk pengumpulan data dan keterangan yang diperlukan terkait upaya penyelamatan aset daerah di gedung DPRD Kampar pada ruang berbeda, Senin (12/7/2021).
Ketua Pansus I, M. Anshar membahas soal aset, dia menjelaskan bahwa hasil rapat, masih meminta data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tentang daftar inventaris yang bergerak maupun tidak bergerak kepada pemerintah daerah.
“Dari data itu, kemudian akan dilakukan verifikasi faktual tentang bangunan dan kendaraan dinas, apakah sesuai dengan peruntukannya begitu juga dengan tanah, statusnya apakah masih Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atau sudah bersertifikat termasuk lokasinya dimana saja”, terangnya usai rapat itu.
Kemudian lanjut politisi PPP ini, terhadap bangunan milik Pemda ada yang di luar daerah seperti di Yogjakarta, Sumatera Barat dan Jakarta yang berada di daerah Slipi, dulunya akan dibuat mess Pemda akan dicek kebenarannya, bagaimana statusnya sampai saat ini.
“Penertiban aset pemerintah daerah ini dilakukan karena Kampar tiga tahun berturut-turut mendapatkan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan pridikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak 2018, namun masih ada beberapa catatan tentang penertiban aset. pemerintah Kampar telah melakukan penertiban aset sejak 2014, hanya saja masih belum tuntas”, terangnya.
Menyinggung soal sebagian besar tanah milik daerah yang tidak bersertifikat juga akan ditertibkan, bahkan kata dia, telah dianggarkan dana sebesar Rp500 juta yang akan diperuntukkan bagi 100 lebih sertifikat.
Pansus II yang diketuai Ropii Siregar membahas tentang penyertaan modal pada Riau Air Line (RAL), PT. Kamparicom, Pasar Ramayana atau Plaza Bangkinang juga masih dalam tahap mengumpulkan data keterangan berkaitan dengan itu.
“Dalam perjalanan pembahasan, Pansus II telah memanggil bagian perekonomian dan bagian hukum Setda Kampar untuk menyiapkan data-data sejak awal perjanjian penyertaan modal, upaya-upaya pemerintah dalam menindaklanjuti masalah yang terjadi dalam kerjasama itu, termasuk kronologis peristiwa serta pandangannya dalam menyikapi masalah tersebut”, terang Wakil Ketua DPRD Kampar, Toni Hidayat yang mendampingi Pansus II ini.
Dia menyebutkan, bahwa Pansus didampingi tenaga ahli akan memanggil pihak terkait dalam perjanjian penyertaan modal, khususnya Pasar Inpres Bangkinang dan PT. Kamparicom.
“Dalam pembahasan rapat itu, muncul sejumlah pertanyaan dari anggota Pansus tentang kajian bisnis dan investasi yang diduga tidak kuat atau tidak menggunakan feasibility study (studi kelayakan) atas investasi dan penyertaan modal tersebut, sehingga tidak bisa dilaksanakan sesuai dengan perjanjian”, jelas politisi Partai Demokrat ini.
Sementara itu, Ketua Pansus III, Yuli Akmal yang membahas tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berencana akan memanggil sejumlah Perusahaan Daerah (Prusda) untuk dimintai keterangan mana yang mati suri atau tidak berfungsi lagi atau tidak berkontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Perusahaan daerah juga akan kita panggil seperti Kampar Aneka Karya, PDAM, dan perusahaan baru yang dibentuk termasuk Bank Sarimadu agar kita tahu mana BUMD yang mati suri dan masih beroperasi atau tidak memberikan kontribusi terhadap PAD”, kata politisi PPP ini.
Dia menjelaskan bahwa pembentukan Pansus berdasarkan keputusan rapat pimpinan diawali dengan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertangungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD 2020. Salah satu rekomendasinya mengusulkan untuk membentuk tiga Pansus.
Dalam rapat internal itu, pihaknya menentukan langkah-langkah, melakukan pembicaraan seperti jadwal pansus, memperkuat dengan data-data serta Perda terkait perusahaan daerah dan memanggil Kabag Perekonomian sebagai pembinanya BUMD. (nty/jnn)