DPRD Pekanbaru Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Ranperda

JarNas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pengelolaan air limba di Gedung Balai Payung Sekaki, Kamis, (4/5)
Tujuh Fraksi DPRD Pekanbaru menyampaikan pandangan umum dibacakan oleh masing-masing juru bicara dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama dan Tengku Azwendi Fajri, dihadiri staf ahli beserta jajaran dan pejabat lingkup Pemerintah Kota Pekanbaru.
Mereka yang menyampaikan dari Fraksi PKS Nurul Ikhsan (Fraksi Gerindra Plus), Jepta Sitohang (Fraksi Demokrat), Heri Kawi Hutasoit (Fraksi PDI Perjuangan), Krismat Hutagalung (Fraksi Hanura-NasDem), Hj Masni Ernawati (Fraksi Golkar), dan Arwinda Gusmalina (Fraksi PAN).
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST menyambut baik dua Ranperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pengelolaan air limbah yang telah diserahkan Pemko Pekanbaru.
“Ini sudah menjadi permasalahan kita bersama terkait masalah air limbah, khususnya di Kota Pekanbaru. Kemudian masalah ketertiban masyarakat, sehingga maksimal pelayanan dari Satpol PP dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Pekanbaru dengan adanya Perda tentang ketentraman masyarakat ini,” katanya.
Dia sangat berbangga seluruh fraksi DPRD Pekanbaru mendukung penuh dua Ranperda tersebut, “Semoga Ranperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tidak menjadi beban masyarakat ketika melakukan kesalahan ataupun melanggar aturan-aturan yang ada, namun itu hanya memberikan efek jera dan memberikan dorongan yang kuat untuk menjaga stabilitas masyarakat Kota Pekanbaru,” ujarnya.
Diakuinya pada Ranperda pengelolaan air limbah banyak persoalan dan catatan yang terjadi di sejumlah perumahan yang ada di Kota Pekanbaru. Menurutnya harus mensosialisasikan terutama kepada developer yang akan membangun perumahan ataupun individu-individu yang berencana akan membangun rumah-rumah. Tujuannya agar pelaksanaan Ranperda air limbah ini dapat terlaksana dengan baik,” kata politisi Gerindra itu.
Dia berharap DPRD Pekanbaru segera membentuk Pansus untuk membahas setiap pasal demi pasal dari dua Ranperda tersebut, “DPRD akan membentuk pansus dan akan menggodok lebih mendalam tentang dua Ranperda ini. Sehingga bisa meminimalisir beban masyarakat dan dapat menolongnya tentang masalah air limbah,” kata dia. (Galeri).