Kajari dan Kepala OPD Kampar Rakor Pemulihan Ekonomi Nasional

Dec 27, 2021 - 07:25 WIB
Kajari dan Kepala OPD Kampar Rakor Pemulihan Ekonomi Nasional

JarNas – Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arief Budiman membuka Rapat Koordinasi untuk pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengamanan investasi dan pembangunan di Kabupaten Kampar di aula kantor Kejaksaan Negeri, Senin (27/12/2021).

Kajari Kampar Rakor bersama Kepala OPD Pemda Kampar untuk Peningkatan Ekonomi NasionalKajari didampingi Kasi Intel, Silfanus RS dan Kasi Datun Gugi Dolansyah melaksanakan Rakor bersama seluruh kepala OPD dilingkungan pemkab dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar.

“Pada masa pandemi Covid-19  pemerintah pusat melakukan berbagai upaya mendobrak pertumbuhan dan percepatan ekonomi nasional maupun daerah, maka berbagai hambatan dapat kita lakukan efisiensi dan mengefektifkan untuk meningkatkan investasi di daerah,” kata Kajari.

Dia menjelaskan melalui rakor ini bagaimana dapat disingkronkan hambatan-hambatan untuk PEN itu dengan aturan-aturan seperti Inpres Nomor 17 tahun 2009 tentang percepatan kemudahan berinvestasi yang dapat menghambat percepatan ekonomi kemasyarakatan.

Perubahan zaman serba digital seperti saat ini yang harus kita ikuti agar percepatan investasi dapat dilakukan dengan tetap berpedoman kepada aturan.

“Kita harus siap dengan perkembangan dan kemajuan teknologi, mau tidak mau kita siap dengan sistem digitalisasi, ini semua untuk percepatan,” ujarnya.

Selain itu percepatan terhadap program-program pembangunan dan percepatan penyaluran beberapa bantuan serta stimulasi yang harus segera di salurkan.

“Kondisi iklim usaha dan investasi baik oleh perusahaan maupun oleh masyarakat yang harus dilakukan percepatan khususnya di Kabupaten Kampar,” terangnya.

Disisi lain Arif menyampaikan bahwa belum lama ini pihaknya melakukan penertiban aset Kampar di beberapa lokasi.

“Saat ini masih banyak aset yang masih di kuasai oleh pejabat dan mantan pejabat, Kami menghimbau agar ini dapat diserahkan kepada pemerintah dengan sukarela,” pintanya.

Sementara itu Kepala BPN Kampar Dedi Kusnadi menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan percepatan sertifikat tanah.

“Kami siap melakukan percepatan menerbitkan sertifikat sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk lebih efektif dan murah jangan melalui calo datang sendiri,” kata dia.

Pemerintah sangat peduli terhadap berbagai persoalan yang terkait dengan aset menertibkan seluruh aset pemerintah Daerah. Menurutnya inilah percepatan dalam menarik investor di Kabupaten Kampar.

Dalam rakor itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Hambali untuk menggairahkan iklim investasi pihaknya telah melakukan berbagai terobosan dan pendekatan mempersingkat pelayanan berbasis online, namun tetap mengacu berbagai regulasi di beberapa OPD di Kampar

“Saat ini kita terbentur dengan adanya beberapa regulasi, tapi intinya kita tetap berupaya untuk meningkatkan investasi dengan memangkas birokrasi, bahkan ada perizinan yang saat ini di keluarkan oleh provinsi bahkan oleh pemerintah pusat”, tukasnya. (Arif/jnn)