Pajak Tol Pekanbaru-Dumai Rp2,3 miliar untuk Kampar

Jan 14, 2022 - 20:04 WIB
Pajak Tol Pekanbaru-Dumai Rp2,3 miliar untuk Kampar

JarNas – Penerimaan pajak menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kabupaten Kampar dari setoran proyek strategis nasional pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai sebesar Rp2,3 miliar pertahun mulai 2021.

Hitungan perolehan itu didapat dari total panjang jalan 131,5 KM, yang masuk wilayah Kabupaten Kampar sepanjang 8,8 KM.

“Ini diketahui melalui Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tol tersebut”, kata Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto usai menyaksikan pelaksanaan penandatanganan dan penyerahan SPPT PBB-P2 tol tran ruas Pekanbaru-Dumai di aula kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (6/7/2021).

Empat kepala daerah lain juga hadir pada penandatangan dan penyerahan SPPT PBB-P2 itu, Walikota Dumai, H. Faisal, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, Wakil Bupati Bengkalis, Husni Hirza, Asisten III Setda Kabupaten Siak, Jamaluddin serta Kepala Bapenda Kampar, Kholida.

Catur menyebutkan dari hasil pajak ini bisa dimanfaatkan untuk penambahan anggaran dalam pembangunan di Kampar. PAD seperti ini juga akan diperoleh lebih besar lagi dari ruas tol Pekanbaru-Pangkalan.

“Atas nama pemda Kampar saya ucapkan terimakasih kepada tim penilai wajib pajak dan pihak pengelola tol PT. HK yang sudah patuh pajak”, ujarnya.

Sementara itu Manager PT. Hutama Karya, AA Gede Indrayana menjelaskan, bahwa bukan saja Kabupaten Kampar, ada empat kota lainnya juga termasuk kawasan pembangunan tol yang dibangun oleh perusahaan yang sama yang akan diresmikan pada (29/9) mendatang, yakni Kota Pekanbaru sepanjang 1,4 KM, Kabupaten Siak sepanjang 43,8 KM, Bengkalis 59 KK serta Kota Dumai sepanjang 16,5 KM.

“Untuk diketahui, bahwa tarif tol Pekanbaru-Dumai saat ini adalah Rp 975/KM dan sepanjang jalan itu dilengkapi dengan 246 kamera CCTV” ujarnya. (umul/jnn).