Anggota Fraksi Partai Demokrat Sebut Pemda Kampar Akal-akalan Saja

JarNas – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar Sunardi DS menyebutkan bahwa pemerintah Kabupaten Kampar tidak transparan dalam menyerap aspirasi yang disampaikan melalui lembaga legislatif.
“Pemda Kampar hanya akal-akalan saja atau mengakali anggota DPRD Kampar saja dalam proses penyerapan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD,” ketusnya usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Kampar, Senin (19/9/2022).
Pendapatnya itu terkait tidak masuknya sejumlah usulan yang disampaikan anggota DPRD Kampar.
“Jika kita (DPRD) yang mengusulkan harus melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) akan tetapi jika usulan yang disampaikan pihak swasta atau pihak lain ke pemda tidak mesti melalui SIPD itu,” tukasnya.
Inilah yang saya sebut, Pemda Kampar tidak konsekuen, padahal jika memang SIPD itu amanat dari UU 23 Tahun 2014 Pasal 391 dimana Pemerintah Daerah wajib menyediakan Informasi Pemerintahan Daerah, yang dikelola dalam suatu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, maka seharusnya mereka juga menerapkan demikian.
Dia menjelaskan dengan menceritakan pengalamannya pernah mengusulkan beberapa kali sejak Bupati Azis Zaenal diteruskan oleh Catur Sugeng Susanto untuk pengembangan dan pembangunan Puskesmas Tapung agar ditingkatkan menjadi Rumah Sakit (type D juga boleh) agar mempermudah masyarakat jika dalam keadaan emergency mendapatkan pelayanan kesehatan, tidak terlalu jauh harus ke Bangkinang Kita atau ke Pekanbaru.
Sebab menurutnya, seperempat penduduk Kabupaten Kampar itu berada di Kecamatan Tapung, Tapung Hulu dan Tapung Hilir.
“Nyatanya itu tidak terealisasi, padahal saat itu Sekda Kampar Yusri telah menanggapi bahwa usulan itu sudah sejalan dengan program Pemda Kampar dan akan dibangun segera, kenyataannya untuk anggaran 2023 juga tidak masuk,” ucapnya sangat kecewa.
Proses usulan anggaran dari pokok pikiran itu dimasukkan ke dalam SIPD setelah itu dibawa ke Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kemudian disusun dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
“Jika demikian, untuk apa adanya Musrenbang, kalau hanya seremonial saja, berdosa bapak-bapak telah membohongi masyarakat,” ketus anggota Fraksi Partai Demokrat ini.
Menjawab tanggapan dari pihak Bappeda, Dia mengatakan, seharusnya sebagai BAPPEDA yang merencanakan dan meramu kebutuhan pembangunan dan usulan-usulan penting terhadap proyek strategis daerah mereka harus tau, bukan bertanya lagi kepada OPD yang bersangkutan dan seharusnya sudah menjadi bahasan intens di dalam tim TAPD.
Hadir dalam RDP itu anggota Komisi IV Ramlan, Hanafi, Anasril, Disky, Neflizal, Edi Efrison, Bambang dan Said abdullah
Rapat kerja Komisi IV dengan Mitra komisi. Dari PUPR dihadiri Kepala Dinas Afdal bersama sekretaris dan kabid, begitu juga dengan Dinas PERKIM dihadiri Kepala Dinas, sekretaris dan kabud dan Bappeda dihadiri sekretaris dan beberapa orang kepala bidang. (nty/jnn)
What's Your Reaction?






